Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bitung · 12 Jan 2023 23:01 WIB ·

Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi


Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Satreskrim Polres Bitung mengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pada Selasa (10/1/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kasus ini bermodus menjual kembali BBM bersubsidi jenis solar untuk mendapatkan keuntungan.

“Kedua terduga pelaku yakni berinisial MT (28) dan JT (23), warga Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini, Kamis (12/1) malam.

Terduga pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU di wilayah Kota Bitung dengan menggunakan mobil jenis microbus bertangki standar.

“Solar tersebut lalu dibawa ke rumah MT, dan setelah terkumpul kemudian dibawa ke rumah JT. Setelah itu dijual kembali oleh JT,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan petugas di rumah JT. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari, 1 unit mobil jenis microbus warna abu-abu metalik beserta kunci kontak dan STNK, 13 galon ukuran 25 liter serta 5 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi BBM jenis solar.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,972 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Minahasa Lynda Watania Ikuti High Level Meeting TPID dan TP2DD Sulawesi Utara Antisipasi Jelang HBKN

22 Januari 2025 - 23:42 WIB

Untuk Menambah Gizi Siswa Sejumlah Kepsek SMP di Kota Manado Dukung Program MBG

22 Januari 2025 - 17:18 WIB

Peningkatan Profesional Wartawan PWI Sulut Jalin Kerjasama Dengan Unsrat

22 Januari 2025 - 17:02 WIB

Kurang Progres Atasi Persoalan Sosial Masyarakat Desa, Dinas PMD Sulut Dikritik Anggota DPRD

22 Januari 2025 - 11:28 WIB

Wujudkan Minahasa Lebih Maju Pemkab Minahasa Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejari Minahasa

21 Januari 2025 - 22:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polda Sulut dan Jajaran Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 105,7 Hektare

21 Januari 2025 - 22:09 WIB

Trending di Kepolisian