Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 12 Jan 2023 23:01 WIB ·

Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi


Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Satreskrim Polres Bitung mengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pada Selasa (10/1/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kasus ini bermodus menjual kembali BBM bersubsidi jenis solar untuk mendapatkan keuntungan.

“Kedua terduga pelaku yakni berinisial MT (28) dan JT (23), warga Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini, Kamis (12/1) malam.

Terduga pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU di wilayah Kota Bitung dengan menggunakan mobil jenis microbus bertangki standar.

“Solar tersebut lalu dibawa ke rumah MT, dan setelah terkumpul kemudian dibawa ke rumah JT. Setelah itu dijual kembali oleh JT,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan petugas di rumah JT. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari, 1 unit mobil jenis microbus warna abu-abu metalik beserta kunci kontak dan STNK, 13 galon ukuran 25 liter serta 5 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi BBM jenis solar.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,978 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Senator Stevanus BAN Liouw Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bersama Kalangan Jurnalis dan Hukum Tua di Sulut

15 Mei 2025 - 21:09 WIB

6 dari 9 Debt Colector Mata Elang Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

15 Mei 2025 - 13:36 WIB

Terlibat Kasus Daging Ayam Busuk di Program MBG, DPRD Sulut Bakal Panggil Yayasan Cahaya Langoan

15 Mei 2025 - 11:54 WIB

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Filipina

14 Mei 2025 - 20:15 WIB

Kodam XIII/Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Dan Serah Terima Jenazah Pratu Afrio Setiawan Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025 - 18:21 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi SMK Negeri 1 Ratahan Telah Mendidik Generasi Muda Ungul Menuju Indonesia Emas 2045

13 Mei 2025 - 22:09 WIB

Trending di Manado