Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 12 Jan 2023 23:01 WITA ·

Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi


Satreskrim Polres Bitung Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Satreskrim Polres Bitung mengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pada Selasa (10/1/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kasus ini bermodus menjual kembali BBM bersubsidi jenis solar untuk mendapatkan keuntungan.

“Kedua terduga pelaku yakni berinisial MT (28) dan JT (23), warga Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini, Kamis (12/1) malam.

Terduga pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU di wilayah Kota Bitung dengan menggunakan mobil jenis microbus bertangki standar.

“Solar tersebut lalu dibawa ke rumah MT, dan setelah terkumpul kemudian dibawa ke rumah JT. Setelah itu dijual kembali oleh JT,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan petugas di rumah JT. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari, 1 unit mobil jenis microbus warna abu-abu metalik beserta kunci kontak dan STNK, 13 galon ukuran 25 liter serta 5 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi BBM jenis solar.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,981 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Wakil Walikota Randito Sambut Kunjungan Kerja Gubernur YSK di Bitung

30 April 2026 - 18:16 WITA

Randito Maringka

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Terima Kasih Bapak Febrianda Ryendra Telah Menjadi Cahaya di Tengah Hukum

30 April 2026 - 11:49 WITA

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Trending di Hukrim