Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Kotamobagu · 19 Jan 2023 07:54 WIB ·

Satpol PP Tertibkan Pedagang Berjualan Di Eks Pasar Serasi


Satpol PP Tertibkan Pedagang  Berjualan Di Eks Pasar Serasi Perbesar

SN.com,KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP & Damkar, melakukan penertiban terhadap pedagang yang mulai kembali memanfaatkan area eks Pasar Serasi Kotamobagu untuk berjualan.

Kepala Dinas SatPol PP & Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., mengatakan saat pihaknya sedang melakukan patroli ditemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi.

“Personil SatPol PP sedang patroli dan menemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi yang sudah kami hentikan operasionalnya sejak tahun lalu, makanya langsung kami tindak,” kata Sahaya.

Eks Pasar Serasi hingga saat ini lanjut Sahaya, masih dihentikan operasionalnya sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 215 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.

“Keputusan Walikota ini belum dicabut dan masih berlaku. Tidak diperkenankan bagi siapapun melakukan aktifitas perdagangan di area eks Pasar Serasi,” ujarnya.

Sahaya pun menghimbau kembali agar seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.

“Para pedagang kami minta untuk tidak berjualan di sini. Pemerintah daerah sudah menyiapkan serta memfasilitasi tempat untuk digunakan oleh para pedagang, baik itu di Pasar 24 Maret, Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil. Mari kita secara sadar sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,” ucap Sahaya.(*/one)

Artikel ini telah dibaca 402 kali

Baca Lainnya

Wali kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rakornas Bawaslu RI

17 September 2024 - 19:38 WIB

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Best Performance

17 September 2024 - 19:35 WIB

Kegiatan Motampot Fast and Fun Race Tingkatkan Pendapatan UMKM di Kotamobagu

14 September 2024 - 11:40 WIB

Motampot Fun Race Pemecah Rekor Peserta Paling Banyak

13 September 2024 - 21:47 WIB

Pembangunan Drainase Jalan Pande Bulan Segera Di Kerjakan

13 September 2024 - 16:36 WIB

Denny Tuejeh Disambut Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, di Bolmong Raya

11 September 2024 - 19:34 WIB

Trending di Bolmong