Kotamobagu,SulutNews – Pemerintahan Kota Kotamobagu pada Selasa (28 Juli 2026),Diruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu dilaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk evaluasi SAKIP pada Organisasi Perangkat Daerah yang diwakili oleh tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu.

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E: menyampaikan “Kunjungan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya untuk sekadar kegiatan Evaluasi, tetapi momentun ini penting untuk mengukur efektifitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,”Tutur Tirta.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E mengatakan bahwa “Hari ini telah dilaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk evaluasi SAKIP pada Organisasi Perangkat Daerah yang diwakili oleh tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,”.Ujar Sekot.
Sebagaimana diketahui bahwa evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama, Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Advetorial)





