Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 7 Jun 2024 22:24 WIB ·

Satpas Polresta Manado Hadir Untuk Penyediaan Pelayanan Penerbitan Baru Dan Perpanjang SIM


Satpas Polresta Manado Hadir Untuk Penyediaan Pelayanan Penerbitan Baru Dan Perpanjang SIM Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Satpas adalah singkatan dari Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi atau SIM. Satpas berada di wilayah hukum Polisi Resord Kota/Kabupaten atau disingkat Polres dan ada di seluruh wilayah Indonesia.

Satpas Polresta Manado misalnya, didirikan dengan tujuan menyediakan pelayanan penerbitan baru dan perpajangan SIM khusus warga Kota Manado, sehingga menjadi salah satu bagian tugas polisi yang harus  terselenggara dengan baik.

Semenjak didirikan Satpas Manado yang gedungnya terletak di Jalan 17 Agustus No.64, Teling Atas, Wanea, Manado, telah menjadi bagian penting dari tugas polisi dalam menyediakan layanan penerbitan baru dan perpanjangan SIM.

Dikesempatan menyampaikan keterangan kepada media di Manado, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado Kompol Ulfa Irawati mengatakan pihaknya berharap masyarakat menjadikan polri sebagai sahabat yang baik dalam upaya pengamanan ataupun penertiban berlalu lintas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program polisi dengan melengkapi dokumen SIM ketika berkendaraan,” kata Kompol Ulfa Irawati dikutip di Kanal Tik Tok Satlantas Polresta Manado.

Polisi akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang dibutuhkan dan memberikan tindak sweeping bagi mereka yang berkendaraan tidak dilengkapi SIM. Terciptanya layanan yang ramah, cepat dan akurat kepada warga, adalah telat polisi.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Regident Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi atau SIM Polresta Manado Iptu (Pol) I Gusti Ayu Utami mengatakan, bahwa pihaknya menyediakan ruang pelayanan di Kantor Satpas dalam rangka memberikan dukungan, dan untuk berlangsungnya proses penerbitan baru dan perpanjangan SIM, adanya di loket Satpas Manado dan Mobil SIM Keliling.

“Kami menyediakan layanan yang cepat dan akurat. Segeralah hubungi kami untuk mendapatkan SIM baru kalian,” kata Iptu (Pol) I Gusti Ayu Utami dengan ramah kepada media dikesempatan setiap kali bertatap muka.

Langkah Satpas Manado ini, lanjut polwan Ayu Utami, sejalan dengan komitmen polisi di Kota Manado yaitu terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang ramah dan santun.

Ia juga berharap masyarakat Manado tidak segan melayangkan aspirasi agar polisi dapat melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang dibutuhkan secara cepat dan akurat.

Satlantas dan Satpas Polresta Manado, pun gencar melakukan sosialisasi digital dengan menggunakan platform medsos yaitu Akun Tik Tok yang mengunggah vidio-vidio pendek aktifitas anggota polwan maupun polisi di bagian Satlantas dan Satpas. Dalam  Akun Tik Tok ini warga pencinta dunia medsos atau nitizen dapat melakukan kunjungan, dan dapat pula melayangkan komentar, asalkan isi teks harus sopan serta santun.

Nah, buka saja alamat Akun Tik Tok Satlan RestaMDO. Selamat menjadi sahabat polisi digitalisasi. Jangan lupa diberi komentar, masukan, ulasan ataupun pujian yang sopan dan santun.(Yyuk/Ton)

Artikel ini telah dibaca 1,557 kali

Baca Lainnya

Akibat Sakit Kronis Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Meninggal

15 Februari 2025 - 09:00 WIB

Kepala BP2MI Sulut Hendra Malalalag : Untuk Bekerja Diluar Negeri Masyarakat Harus Ikut Prosudur Yang Benar Jangan Ilegal

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa: Saya Tindak Guru Guru Yang Tidak Disiplin Dalam Tugas

14 Februari 2025 - 08:39 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM

13 Februari 2025 - 08:03 WIB

Rektor UKIT Tomohon Dr Sandra Korua: Kualitas 627 Wisudawan S1, S2 dan S3 Siap Bersaing di Level Nasional

12 Februari 2025 - 22:48 WIB

Apa Itu Nisfu Sya’Ban.?

12 Februari 2025 - 18:57 WIB

Trending di Manado