Manado, Sulutnews.com – Satpas adalah singkatan dari Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi atau SIM. Satpas berada di wilayah hukum Polisi Resord Kota/Kabupaten atau disingkat Polres dan ada di seluruh wilayah Indonesia.
Satpas Polresta Manado misalnya, didirikan dengan tujuan menyediakan pelayanan penerbitan baru dan perpajangan SIM khusus warga Kota Manado, sehingga menjadi salah satu bagian tugas polisi yang harus terselenggara dengan baik.
Semenjak didirikan Satpas Manado yang gedungnya terletak di Jalan 17 Agustus No.64, Teling Atas, Wanea, Manado, telah menjadi bagian penting dari tugas polisi dalam menyediakan layanan penerbitan baru dan perpanjangan SIM.
Dikesempatan menyampaikan keterangan kepada media di Manado, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado Kompol Ulfa Irawati mengatakan pihaknya berharap masyarakat menjadikan polri sebagai sahabat yang baik dalam upaya pengamanan ataupun penertiban berlalu lintas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program polisi dengan melengkapi dokumen SIM ketika berkendaraan,” kata Kompol Ulfa Irawati dikutip di Kanal Tik Tok Satlantas Polresta Manado.
Polisi akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang dibutuhkan dan memberikan tindak sweeping bagi mereka yang berkendaraan tidak dilengkapi SIM. Terciptanya layanan yang ramah, cepat dan akurat kepada warga, adalah telat polisi.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Regident Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi atau SIM Polresta Manado Iptu (Pol) I Gusti Ayu Utami mengatakan, bahwa pihaknya menyediakan ruang pelayanan di Kantor Satpas dalam rangka memberikan dukungan, dan untuk berlangsungnya proses penerbitan baru dan perpanjangan SIM, adanya di loket Satpas Manado dan Mobil SIM Keliling.
“Kami menyediakan layanan yang cepat dan akurat. Segeralah hubungi kami untuk mendapatkan SIM baru kalian,” kata Iptu (Pol) I Gusti Ayu Utami dengan ramah kepada media dikesempatan setiap kali bertatap muka.
Langkah Satpas Manado ini, lanjut polwan Ayu Utami, sejalan dengan komitmen polisi di Kota Manado yaitu terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang ramah dan santun.
Ia juga berharap masyarakat Manado tidak segan melayangkan aspirasi agar polisi dapat melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang dibutuhkan secara cepat dan akurat.
Satlantas dan Satpas Polresta Manado, pun gencar melakukan sosialisasi digital dengan menggunakan platform medsos yaitu Akun Tik Tok yang mengunggah vidio-vidio pendek aktifitas anggota polwan maupun polisi di bagian Satlantas dan Satpas. Dalam Akun Tik Tok ini warga pencinta dunia medsos atau nitizen dapat melakukan kunjungan, dan dapat pula melayangkan komentar, asalkan isi teks harus sopan serta santun.
Nah, buka saja alamat Akun Tik Tok Satlan RestaMDO. Selamat menjadi sahabat polisi digitalisasi. Jangan lupa diberi komentar, masukan, ulasan ataupun pujian yang sopan dan santun.(Yyuk/Ton)