MANADO|SULUTNEWS.COM– TIM Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang pria, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Perum Meyta Satu Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Senin (17/4/2023) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial YT (24), diamankan sekitar 30 menit atau sekitar pukul 23.00 Wita setelah kejadian, di TKP,” ujarnya di Kepada Sulutnews.com.
Penganiayaan dialami oleh korban, pria bernama Sevrianus Niomba (23), disebabkan karena kesalahpahaman.
“Saat bertemu di TKP, korban sempat menyapa dan menanyakan pakaian yang ayah korban gunakan kepada pelaku. Namun pelaku tersinggung dan terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku langsung menendang korban sebanyak dua kali tepat mengenai mulut dan bagian dada,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut bagian dalam hingga mengeluarkan darah.
“Merasa keberatan dengan tindakan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(**/arp)