Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 18 Apr 2023 21:54 WITA ·

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Pria ini Diamankan di Polsek Matuari


Salah Paham Berujung Penganiayaan, Pria ini Diamankan di Polsek Matuari Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM– TIM Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang pria, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Perum Meyta Satu Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Senin (17/4/2023) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial YT (24), diamankan sekitar 30 menit atau sekitar pukul 23.00 Wita setelah kejadian, di TKP,” ujarnya di Kepada Sulutnews.com.

Penganiayaan dialami oleh korban, pria bernama Sevrianus Niomba (23), disebabkan karena kesalahpahaman.

“Saat bertemu di TKP, korban sempat menyapa dan menanyakan pakaian yang ayah korban gunakan kepada pelaku. Namun pelaku tersinggung dan terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku langsung menendang korban sebanyak dua kali tepat mengenai mulut dan bagian dada,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut bagian dalam hingga mengeluarkan darah.

“Merasa keberatan dengan tindakan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional