Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 16 Apr 2023 15:19 WITA ·

Sadis! Tak Terima Ditatap, Pria di Minahasa ini Tusuk Korban Membabi Buta


Foto.Pelaku saat di amankan oleh Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas. Perbesar

Foto.Pelaku saat di amankan oleh Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM- TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa bersama Reskrim Polsek Kakas dipimpin Katim Aipda Surya, telah menangkap pelaku kasus penganiayaan dengan sajam jenis pisau badik yang terjadi di Desa Tounelet Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Seperti diketahui korban bernama Juliandy Kumakauw (24) warga Desa Talikuran, Kecamatan Kakas

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan Lp/B/7/IV/2023/spkt/polsek kakas/polres minahasa/polda sulut, pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolres Minahasa dan sedang dalam proses penyidikan,” kata AKBP Ketut Suryana, Minggu (26/4/2023) siang.

Dijelaskan AKBP Ketut Suryana, Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban menghadiri pesta nikah di Desa Tinelet Kecamatan Kakas.

Saat acara tengah berlangsung, pelaku langsung mendatangi korban dan bertanya, “kiapa ngana haga – haga pa kita dan korban menjawab, nda bagitu pakakaan. (Kenapa kamu menatap saya, dan dijawab oleh korban, tidak begitu saudara).

Tidak terima dengan tatapan korban, pertengkaran di dalam pesta nikah tersebut pun langsung terjadi, kemudian pelaku keluar dari dalam pesta nikah.

Lanjut, saat pelaku yang berpapasan langsung  dengan korban di luar acara, pelaku yang telah membawa senjata tajam ini langsung menikam korban dengan membabi buta.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 tusukan di bagian punggung dan tangan sebelah kiri kanan .

Usai menganiaya korban, pelaku tersebut langsung melarikan diri dan bersembunyi di tempat ternak anjing yang berada di Desa Tinelet Kecamatan Kakas, terang AKBP Ketut Suryana.

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa berkolaborasi dengan Polsek Kakas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial JW (18) Warga Desa Tounelet Kecamatan Kakas, Minggu (16/4/2023) sekitar Pukul 06:30 Wita.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menghimbau masyarakat “untuk bersama-sama kita menjaga kamtibmas di Kabupaten Minahasa dan apabila membutuhkan pelayanan atau bantuan bisa langsung menghubungi Polres Minahasa atau Polsek jajaran terdekat,” pungkas Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 959 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bansos Salah Sasaran Disorot, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sepakati Perbaikan Data Desil

6 Agustus 2026 - 18:42 WITA

Selamat Ulang Tahun kepada Ny. Tata Kurnia S. Wicaksono Ketua Cabang XLII Dim 1627/RN

5 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao

4 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Inggrid Sondakh Reses Bersama Warga Kalasey, ODGJ dan Jalan Paving Butuh Perhatian Pemerintahn

3 Agustus 2026 - 05:40 WITA

Bupati Paulus Henuk Resmi Tunjuk Daniel Welhelmus Nalle sebagai Plt Sekda Rote Ndao

2 Agustus 2026 - 23:24 WITA

Trending di Internasional