Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 10 Nov 2023 12:20 WITA ·

Risat Sanger Ingatkan Kejaksaan Tinggi Komitmen Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya Seremoni


Risat Sanger Ingatkan Kejaksaan Tinggi Komitmen Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya Seremoni Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Tim Satgas Mafia Tanah Sulut. Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara dari Kementerian ATR/BPN. Penghargaan diberikan kepada 12 Provinsi Tim Satgas Tindak Pidana Pertanahan, termasuk Sulawesi Utara, yang telah menyelesaikan Target Operasi melebihi yang ditentukan.Sejak 2018 pengungkapan Mafia Tanah tidak berjalan mulus dan nanti membuahkan hasil pada tahun 2023 berkat kerjasama, koordinasi dan sinergitas antara Polda, Kanwil BPN dan Kejati berhasil menyelesaikan tiga kasus pertanahan dengan jumlah 7 tersangka, dengan nilai kerugian yang berhasil diamankan senilai Rp 32,7 Miliar.

“Jangan sampai komitmen pemberantasan mafia tanah hanya seremoni atau formalitas saja karena masih ada satu kasus mafia tanah di Manado dengan proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, yakni proses hukum perkara pidana penyerobotan lahan Eks Pasar Tuminting yang sebelumnya dilaporkan oleh Reagen Abuthan (ahli waris), selaku Cucu Kandung dari Alm JM Mongie Abuthan ke Polda Sulut pada 27 Oktober 2022 oleh Penyidik Polda Sulut telah melimpahkan kasus ini ke Kejati Sulut sejak 25 Oktober 2023 dengan dua orang tersangka yakni ET dan BT,” ungkap Rizat

Serdadu Mafia Tanah Sulut menurut Risat mengapresiasi proses hukum dengan pelimpahan perkara ke pengadilan, akan tetapi juga diingatkan agar pihak Kejati ataupun Pengadilan Negeri Manado diharapkan supaya lebih teliti dalam kasus ini. Karena Serdadu Anti Mafia Tanah melihat ada beberapa kejanggalan. Di mana dalam pelimpahan tahap dua ke Kajaksaan dilakukan pada Tanggal 25 Oktober 2023. Sedangkan dua hari sebelumnya yakni 23 Oktober 2023, kuasa hukum dari keluarga tersangka telah melakukan pendaftaran gugatan secara perdata ke pengadilan. Dan yang menjadi aneh lagi menurut Risat Sanger, bahwa pendaftaran Tanggal 23, di hari yang sama dengan beda jam saja telah ada penetapan dari majelis hakim dan terinformasi gugatan perdata itu disidangkan pada 7 November 2023.

“Ini sesuatu yang janggal menurut Serdadu Anti Mafia Tanah,” nilai Risat Sanger.

Risat kemudian sekadar mengingatkan fakta-fakta hukum yang diteliti secara internal oleh Serdadu Anti Mafia Tanah, sudah cukup cukup jelas mengungkap bahwa SHM 53 (Eks Pasar Tuminting) adalah benar kepemilikan dari Alm AJM Mongie atau orang tua dari Lexy Abuthan.

Sementara Carlina Manamuri selaku orang tua dari para tersangka, pernah dijatuhi hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Manado karena tindakan pencurian buah kelapa yang dilaporkan oleh Nicholas Abuthan (penjaga kebun dari Hans Abuthan).

Sehingga ditegaskan Risat, bagaimana mungkin Carlina Manamuri selaku orang tua dari para tersangka, bisa dijatuhi hukuman penjara oleh hakim jika Carlina Manamuri memang benar adalah pemilik yang sah atas tanah tersebut.”Sehingga kami berharap pihak Kejaksaan agar segera melakukan pelimpahan kasus laporan pidana ini ke pengadilan,” pungkas Rizat. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 4,018 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Ibadah Sabat Gereja Advent Yerusalem Malendeng : Empat Tantangan Mendesak Mengancam Pembentukan Karakter Pemuda Zaman Now

25 Juli 2026 - 14:08 WITA

Kepala BPMP, Febry Dien : Kemendikdasmen Lakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi, Enam Kepsek Bersaing

24 Juli 2026 - 14:16 WITA

Asisten II Jemmy Ringkuangan: Pemprov Sulut Terbuka untuk Investasi yang Bertanggung Jawab, Patuh Aturan, dan Ramah Lingkungan

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Trending di Kotamobagu