Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bolmut · 7 Okt 2025 15:59 WITA ·

Reskrim Polres Bolmong Utara Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Di Desa Boroko


Reskrim Polres Bolmong Utara Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Di Desa Boroko Perbesar

Satuan Reskrim Polres Bolmong Utara menyita barang bukti dan menahan tersangka.

Bolmong Utara, Sulutnews.com –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, pada Senin (6/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua unit truk di rumah pria berinisial AAC (53), warga Desa Kuala, beserta barang bukti berupa dua tangki modifikasi berkapasitas 190 dan 240 liter, serta 11 galon berisi solar dengan total 304 liter.

Diduga, pelaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan dengan membeli solar subsidi di SPBU Boroko menggunakan barcode kendaraan milik orang lain, lalu menjualnya kembali seharga Rp 9.000 per liter.

Kapolres Bolmong Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Satreskrim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum petugas SPBU.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menimbun atau memperjualbelikan BBM subsidi,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Bolmut untuk proses hukum lebih lanjut. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,813 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bolmong Utara 10 Kali Raih Opini WTP Berturut-Turut

29 Mei 2026 - 23:47 WITA

Makna Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha Di Bolmong Utara

27 Mei 2026 - 14:25 WITA

Hati-Hati ! Bahaya Konsumsi Makanan Haram

25 Mei 2026 - 01:21 WITA

Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam Hari Terbakar Habis

24 Mei 2026 - 23:41 WITA

Nota Kesepahaman Penyelesaian Masalah Hukum Pemda Bolmong Utara Telah Ditandatangani

24 Mei 2026 - 14:31 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Meresmikan 1 Unit RLH Di Desa Ollot 1 Kec. Bolangitang Barat

23 Mei 2026 - 19:43 WITA

Trending di Advetorial