Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 22 Jun 2024 08:48 WITA ·

Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan


Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com —- Regina AV. Kedoh Kepala Dinas P3AP2KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao. Menyambangi Satreskrim Polres Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait Pemalsuan tandatangan atas Dukumen-dokumen oleh Bendahara-nya.

Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan atas Dukumen – dokumen oleh Bendahara Pengeluaran Tahun 2023 pada Dinas P3AP2KB Kab. Rote Ndao, laporan dengan Nomor: LP/B/49/V/2024/SPKT/POLRES ROTE NDAO/NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 18 Mei 2024.

“Hari ini dari pihak Reskrim Polres Rote Ndao memanggil saya untuk memberikan keterangan bedasarkan laporan saya terkait Pemalsuan tandatangan atas Dokumen-dokumen di tahun 2023 yang mengakibatkan terjadinya Kerugian Negara. Dan saya juga berterima kasih tentunya kepada Institusi Polres Rote Ndao dalam hal ini pihak Reskrim yang sudah menindaklanjutinya.

“Saya tidak terima, dia (Sdr. Amin Imanuel Faot, S.Sos) selalu bendahara pengeluaran tahun 2023 pada DP3AP2KB yang telah berani membubuhi tanda tangan palsu mengatasnamakan saya selaku Kepala Dinas P3AP2KB Kab. Rote Ndao. Untuk itu saya menempuh jalur hukum terhadap oknum tersebut terkait pemalsuan tandatangan ini,” ucap Regina. Di ruang lobi Reskrim Polres Rote Ndao Jumat (21/6/2024).

Saya sudah Memberikan keterangan, dan saat ini tentunya dalam proses. Jadi mari kita menunggu proses yang sementara berjalan melalui penanganan dari pihak Reskrim Polres Rote Ndao. Nanti siapa-siapa yang turut terlibat ya kita tunggu saja proses selanjutnya oleh APH. ujar Regina di Lobi RESKRIM Polres Rote Ndao Jumad (21/6/2024).

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,812 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Trending di Kepolisian