Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 22 Jun 2024 08:48 WIB ·

Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan


Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com —- Regina AV. Kedoh Kepala Dinas P3AP2KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao. Menyambangi Satreskrim Polres Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait Pemalsuan tandatangan atas Dukumen-dokumen oleh Bendahara-nya.

Regina Menyambangi Badan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan atas Dukumen – dokumen oleh Bendahara Pengeluaran Tahun 2023 pada Dinas P3AP2KB Kab. Rote Ndao, laporan dengan Nomor: LP/B/49/V/2024/SPKT/POLRES ROTE NDAO/NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 18 Mei 2024.

“Hari ini dari pihak Reskrim Polres Rote Ndao memanggil saya untuk memberikan keterangan bedasarkan laporan saya terkait Pemalsuan tandatangan atas Dokumen-dokumen di tahun 2023 yang mengakibatkan terjadinya Kerugian Negara. Dan saya juga berterima kasih tentunya kepada Institusi Polres Rote Ndao dalam hal ini pihak Reskrim yang sudah menindaklanjutinya.

“Saya tidak terima, dia (Sdr. Amin Imanuel Faot, S.Sos) selalu bendahara pengeluaran tahun 2023 pada DP3AP2KB yang telah berani membubuhi tanda tangan palsu mengatasnamakan saya selaku Kepala Dinas P3AP2KB Kab. Rote Ndao. Untuk itu saya menempuh jalur hukum terhadap oknum tersebut terkait pemalsuan tandatangan ini,” ucap Regina. Di ruang lobi Reskrim Polres Rote Ndao Jumat (21/6/2024).

Saya sudah Memberikan keterangan, dan saat ini tentunya dalam proses. Jadi mari kita menunggu proses yang sementara berjalan melalui penanganan dari pihak Reskrim Polres Rote Ndao. Nanti siapa-siapa yang turut terlibat ya kita tunggu saja proses selanjutnya oleh APH. ujar Regina di Lobi RESKRIM Polres Rote Ndao Jumad (21/6/2024).

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,707 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Kejari Rote Ndao Segera Pulbaket Dugaan Penggelapan Dana Anggur Merah dan Pekerjaan Dua Bendungan di Desa Limakoli

8 Februari 2025 - 13:52 WIB

Resmi DPRD Rote Ndao Resmi Umumkan Paulus dan Apremoi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

7 Februari 2025 - 23:36 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kadis Pendidikan dan Kroninya ke Ditreskrimsus Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi

7 Februari 2025 - 15:22 WIB

Trending di Hukrim