Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 20 Jun 2024 22:29 WITA ·

RDP Buntut Aksi Damai ASN Bitung Berjalan Alot


RDP Buntut Aksi Damai ASN Bitung Berjalan Alot Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Usai aksi damai ASN Bitung beberapa hari lalu, sejumlah pihak terkait duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung. Kamis(20/06/24).

Ketua Komisi ll, Erwin Wurangian hadir dalam kesempatan itu sebagai delegasi Ketua DPRD dan Ketua Komisi lll Ramlan Ifran serta didampingi Sekda Kota Bitung , Rudy Theno.

Hadir juga dalam kesempatan ini anggota DPRD, Kepala OPD dan jajaran, Sekwan, unsur terkait lainnya dan IPIP Inspektorat.

Meski nampak alot, karena menuai banyak interupsi dari anggota dprd, namun RDP dapat berjalan tertib dan lancar. Dimana pada prinsipnya masing masing yang hadir turut mencarikan solusi terbaik terkait pemenuhan hak para asn yang meminta segera dibayarkan gaji 13.

Sekda Kota Bitung, Rudy Theno dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihak pemkot sendiri saat ini tengah menyalurkan secara bertahap atas apa yang menjadi tuntutan para asn.

” Sebenarnya ini sudah disampaikan dan penjelasannya kepada semua KPD tentang permasalahan hak asn yang belum terealisasi sampai ke staf. Sudah kami sampaikan sebelumnya setiap rapat, sehingga kembali lagi hari ini kami menjelaskan hal yang sama.” Jelas Rudy.

Dirinya memastikan, terkait dengan gaji 13, sesuai dengan aturan yang ada bahwa pembayaran gaji 13 paling cepat bulan juni. “Tahapan awal kami mulai dari lingkungan kelurahan dan secara bertahap”. Katanya.

Ia juga berharap atas aksi damai para asn sebelumnya, bahwa kita punya regulasi dan sangsi, ada tupoksi dan ada SOP terkait dengan etika kepegawaian tetap jalan dalam mekanisme regulasi.

” Pemerintah tetap akan berupaya untuk mempercepat apa yang dimintakan tadi, mari kita berkolaborasi, kalau memang ada kesuliatan kita undang banggar untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita bayar sesuai kemampuan keuangan daerah, maka kita secepatnya akan membayar itu”. Tandasnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,017 kali

Baca Lainnya

‎Persiapan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Kabapelkum Bitung Koordinasi Ke Biro Hukerma ‎

13 Mei 2026 - 10:51 WITA

‎Kabapelkum Bitung Koordinasi dengan Kapusbanglat Tekpim Bahas Pelatihan PJJ Penulisan Opini, Publikasi, dan Dokumen Hukum

13 Mei 2026 - 10:45 WITA

Walikota Hengky Honandar Lantik Empat Pejabat Definitif di Lingkup Pemkot Bitung

13 Mei 2026 - 08:59 WITA

Karya Bakti Pembersihan Lokasi Pembangunan Jembatan Garuda, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat di Girian Indah

12 Mei 2026 - 14:27 WITA

Imigrasi Bitung Amankan Lima Terduga FPDs dalam  Operasi TIMPORA 

11 Mei 2026 - 22:10 WITA

TIMPORA

Ketua TP PKK Ellen Honandar Sondakh Dorong Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Lewat Pelatihan Kompos di 69 Kelurahan

11 Mei 2026 - 21:49 WITA

Trending di Bitung