Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bitung · 20 Jun 2024 22:29 WIB ·

RDP Buntut Aksi Damai ASN Bitung Berjalan Alot


RDP Buntut Aksi Damai ASN Bitung Berjalan Alot Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Usai aksi damai ASN Bitung beberapa hari lalu, sejumlah pihak terkait duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung. Kamis(20/06/24).

Ketua Komisi ll, Erwin Wurangian hadir dalam kesempatan itu sebagai delegasi Ketua DPRD dan Ketua Komisi lll Ramlan Ifran serta didampingi Sekda Kota Bitung , Rudy Theno.

Hadir juga dalam kesempatan ini anggota DPRD, Kepala OPD dan jajaran, Sekwan, unsur terkait lainnya dan IPIP Inspektorat.

Meski nampak alot, karena menuai banyak interupsi dari anggota dprd, namun RDP dapat berjalan tertib dan lancar. Dimana pada prinsipnya masing masing yang hadir turut mencarikan solusi terbaik terkait pemenuhan hak para asn yang meminta segera dibayarkan gaji 13.

Sekda Kota Bitung, Rudy Theno dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihak pemkot sendiri saat ini tengah menyalurkan secara bertahap atas apa yang menjadi tuntutan para asn.

” Sebenarnya ini sudah disampaikan dan penjelasannya kepada semua KPD tentang permasalahan hak asn yang belum terealisasi sampai ke staf. Sudah kami sampaikan sebelumnya setiap rapat, sehingga kembali lagi hari ini kami menjelaskan hal yang sama.” Jelas Rudy.

Dirinya memastikan, terkait dengan gaji 13, sesuai dengan aturan yang ada bahwa pembayaran gaji 13 paling cepat bulan juni. “Tahapan awal kami mulai dari lingkungan kelurahan dan secara bertahap”. Katanya.

Ia juga berharap atas aksi damai para asn sebelumnya, bahwa kita punya regulasi dan sangsi, ada tupoksi dan ada SOP terkait dengan etika kepegawaian tetap jalan dalam mekanisme regulasi.

” Pemerintah tetap akan berupaya untuk mempercepat apa yang dimintakan tadi, mari kita berkolaborasi, kalau memang ada kesuliatan kita undang banggar untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita bayar sesuai kemampuan keuangan daerah, maka kita secepatnya akan membayar itu”. Tandasnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,015 kali

Baca Lainnya

Warga di Bitung Temukan Granat Aktif 

14 Februari 2025 - 22:37 WIB

Polres Bitung Pengamanan Perayaan Cap Go Meh Imlek 2576  di Klenteng Seng Bo Kiong

13 Februari 2025 - 00:37 WIB

Polres Bitung Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

12 Februari 2025 - 15:27 WIB

Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Bitung di GMAHK Minahasa Utara Layani 32 Pemohon

10 Februari 2025 - 10:56 WIB

PN Bitung Lakukan Pengosongan Lahan Keluarga Batuna, Terjadi Kericuhan di Lokasi Eksekusi

5 Februari 2025 - 18:58 WIB

Klarifikasi Polres Bitung: Tidak Ada Penimbunan Solar, Hanya Air di Tandon

4 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Bitung