Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung bersama unsur Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terdiri dari Forkopimda, TNI, dan POLRI melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Senin(11/05/26)
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya Kecamatan Aertembaga tepatnya di kawasan Pelabuhan Perikanan,
Kemudian Kecamatan Matuari, Kelurahan Tanjung Merah, serta Kecamatan Girian.
Kakanim Bitung, Ruri Hariri Roesman mengutarakan, Operasi ini difokuskan pada pemantauan dan pendataan Person of Filipino Descent (PFDs)
Untuk memastikan keberadaan dan aktivitas yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan informasi terkait keberadaan PFDs,
Termasuk penelusuran adanya pergerakan maupun kedatangan PFDs baru di wilayah pengawasan.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dan pembaruan data terhadap PFDs yang sebelumnya telah terdata.
” Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga untuk kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.” Ungkap Kakanim
Lebih lanjut dikatakan, terhadap individu yang sebelumnya telah terdata, dilakukan proses verifikasi serta pembaruan data apabila ditemukan informasi yang belum lengkap.
Di akhir kegiatan, Kakanim menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarninstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bitung.
” Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung akan terus berkomitmen melaksanakan pengawasan keimigrasian secara humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tandasnya
(Tzr)







