Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Tomohon · 20 Okt 2023 20:53 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Ini Penjelasan Walikota Caroll Senduk Tentang Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan


Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Ini Penjelasan Walikota Caroll Senduk Tentang Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan oleh Walikota kepada DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon. Jumat, (20/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.

Ini penyampaian/Penjelasan Walikota Tomohon :

Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam  peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021–2026.

Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 disusun berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan pada tanggal 14 juli 2023 kepada DPRD serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2024. Untuk selanjutnya, sesuai ketentuan pasal 104 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 14 september 2023 sesuai ketentuan yaitu minggu II (kedua) bulan september. Untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama.

Adapun dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ini telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024 maupun rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2024.

Laju pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon berfluktuasi dalam enam tahun terakhir ini. Pertumbuhan ekonomi kota tomohon pada tahun 2020 mengalami kontraksi alias tumbuh negatif, yaitu sebesar -0,41 persen. Dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun 2019 yang sebesar 6,76 persen.  Pandemi virus covid-19 yang terjadi memang menghantam hampir semua sektor usaha. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan di sejumlah daerah termasuk kota tomohon, membuat roda perekonomian tidak berputar secara normal.

Pertumbuhan yang lambat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya lambatnya pertumbuhan beberapa lapangan usaha yang memiliki peran besar pada perekonomian Kota Tomohon. Pada tahun 2020, pertumbuhan lapangan usaha konstruksi mengalami laju pertumbuhan yang lebih lambat, yakni sebesar -4,02 persen jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun 2019 yang sebesar 6,29 persen. Selain itu, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, penyedia akomodasi dan makan minum, real estate, jasa perusahaan, jasa pendidikan dan jasa lainnya juga tumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal inilah yang menjadi penarik pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon.

Pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kota tomohon kembali membaik yaitu mencapai angka 2,05 persen. Beberapa sektor lapangan usaha andalan yang yang menjadi penarik turunnya pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya kembali membaik. Lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan misalnya telah mengalami pertumbuhan yang positif pada angka 0,36 persen. Sektor industri pengolahan yang sempat turun pada angka -0,28 persen pada tahun 2020 kembali naik ke angka 4,93 persen pada tahun 2021. Sektor konstruksi yang merupakan penyumbang terbesar dalam struktur perekonomian Kota Tomohon juga telah mengalami pertumbuhan yang positif mencapai angka 2,14 persen pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai -4,02 persen. Demikian juga dengan sektor transportasi dan pergudangan yang sempat mengalami kontraksi sebesar minus 10,28 persen pada tahun 2020 kini kembali bertumbuh sebesar 1,63 persen.

Dibandingkan dengan tahun 2021, maka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari 2.05 persen pada tahun 2021, melonjak mencapai angka 5,17 persen pada tahun 2022. hal ini tentunya diakibatkan karena aktivitas usaha pasca covid-19 sudah kembali normal. Terjadi lonjakan pertumbuhan pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2022 dari nilai pertumbuhan 0,35 persen pada tahun 2021 melonjak menjadi 7,61 persen pada tahun 2022. Demikian juga dengan industri pengolahan yang merupakan kontributor terbesar ke tiga dalam perekonomian kota tomohon yang naik signifikan mencapai nilai pertumbuhan 5,94 persen pada tahun 2022. Lapangan usaha perdagangan besar dan eceran juga mengalami lonjakan pertumbuhan dengan nilai 7,81 persen pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya yang bertumbuh 2,96 persen. Lapangan usaha penunjang pariwisata yaitu penyedian akomodasi dan makan minum kembali bertumbuh membaik pada tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 4,37 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang turun drastis pada angka minus 13,30 persen. bahkan berdasarkan data yang dirilis bps Tomohon yang terdokumentasi dalam Tomohon dalam angka tahun 2023 menunjukkan bahwa pertumbuhan pada sektor ini meningkat menembus angka 10,65 persen pada tahun 2022. Lapangan usaha seperti real estate, jasa perusahan dan administrasi Pemerintahan juga mengalami pertumbuhan yang positif ditahun 2022. Sektor jasa pendidikan dan jasa lainnya juga mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar masing masing 8,70 persen dan 11,30 persen pada tahun 2022. Harapan Pemerintah Kota Tomohon pada tahun 2023 ini pertumbuhan ekonomi akan lebih baik dari tahun 2022 sehingga target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 6,81-7,11 persen pada tahun 2024 dapat tercapai. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada pemilu dan pilkada serentak 2024 harus kita wujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.

Pemerintah Kota Tomohon melalui program dan kegiatan yang ada pada APBD tahun anggaran 2024, diharapkan dapat menunjang pencapaian indikator makro Daerah yang menjadi target Daerah yakni :

  • Pertumbuhan ekonomi ditargetkan dikisaran 6,81 – 7,11 % (enam koma delapan satu persen sampai dengan tujuh koma satu satu persen);
  • Sasaran tingkat kemiskinan diperkirakan di angka 3,92 % (tiga koma sembilan dua persen);
  • Tingkat pengganguran terbuka dikisaran 6,05%- 6,55% (enam koma nol lima persen sampai dengan enam koma lima lima persen);
  • Gini rasio diperkirakan ada di angka 0,310% (nol koma tiga satu nol persen);
  • Indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai angka 76,93% (tujuh puluh enam koma sembilan tiga persen);
  • Sedangkan untuk laju inflasi diperkirakan ada di kisaran angka 4,5 – 4,7% (empat koma lima persen sampai dengan empat koma tujuh persen).

selanjutnya Pemerintah Kota Tomohon mendukung penuh program strategis nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota  tahun 2024 dengan memberikan pendanaan berupa hibah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Merespons dinamika perekonomian yang terjadi saat ini pemerintah Kota Tomohon terus berupaya tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2024 dengan mengusung tema “meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi, pariwisata dan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum.”

Selanjutnya secara garis besar, saya sampaikan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2024 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 629.394.882.304,- (enam ratus dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat rupiah).

Dari rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 630.518.398.664,- (enam ratus tiga puluh miliar lima ratus delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).

Pada pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp. 1.123.516.360,- (satu miliar seratus dua puluh tiga juta lima ratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh rupiah), yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja Daerah.

Melalui tahapan pembahasan nantinya, diharapkan arsitektur APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBD tetap sehat dan berkelanjutan serta dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Tomohon.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 8 undang- undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten/ Kota berkewajiban menyelenggarakan perpustakaan di Daerah, oleh karena itu perlu menyediakan produk hukum di Daerah sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan perpustakaan di Daerah.

Fungsi perpustakaan dari masa ke masa mungkin saja mengalami perubahan dan perkembangan, namun pada dasarnya fungsi perpustakaan meliputi fungsi edukatif, fungsi informatif, fungsi penelitian, fungsi budaya dan fungsi rekreasi, dan dalam penyelenggaraan perpustakaan yang dilaksanakan selama ini masih ditemui beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama. Perhatian ini meliputi keberadaan kelembagaan yang berkaitan dengan perpustakaan maupun penyelenggara perpustakaan.

Disamping fungsi perpustakaan yang harus dipenuhi, asas-asas penyelenggaraan perpustakaan seperti; pembelajaran sepanjang hayat; demokrasi; keadilan; keterbukaan; keterukuran; keterpaduan; kesinambungan; dan kemitraan menjadi dasar pelaksanaan yang menjadi perhatian pemerintah yang harus di kedepankan termasuk ruang lingkup penyelenggaraan dan pengelolaan seperti perencanaan, pengorganisasian, pendanaan, pelaksanaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, perlu untuk dilaksanakan.

Untuk itu, dalam upaya mencapai hal ini, maka dibutuhkan adanya suatu regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang dapat mengakomodir berbagai permasalahan yang terkait dengan perpustakaan saat ini, dan diharapkan dapat menjadi suatu solusi terahadap permasalahan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan ini memberikan gambaran maksud dan tujuan penyelenggaraan perpustakaan, ruang lingkup, hak dan kewajiban serta wewenang dan tanggung jawab, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan, naskah kuno, tata tertib, penghargaan, kerjasama, pengawasan, serta pemberian sanksi administratif.

Dengan adanya regulasi tentang penyelenggaraan perpustakaan diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat, dapat mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan pelestarian budaya daerah, termasuk pula dapat meningkatkan pembudayaan gemar membaca dalam rangka memperluas wawasan serta pengetahuan guna mencerdaskan masyarakat. Sebagai informasi bahwa berdasarkan hasil survei tingkat kegemaran membaca masyarakat Kota Tomohon pada periode tahun 2022 kota tomohon memperoleh nilai indeks mencapai angka 53.03 dengan kategori sedang. Adapun jumlah koleksi judul buku perpustakaan hingga tahun 2022 mencapai 11.838 dan jumlah pengunjung perpustakaan mencapai 859 pengunjung di perpustakaan umum daerah kota Tomohon. Pencapaian ini akan dapat ditingkatkan lagi kedepannya sebagaimana yang diharapakan dengan adanya regulasi penyelenggaraan perpustakaan Daerah Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dihadiri oleh anggota DPRD kota Tomohon, Sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME., mewakili Kajari Tomohon Bintang Olga Natali Saragi, SH, mewakili Kapolres Tomohon Kabag SDM Polres Tomohon Kompol DJonny rumate dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 4,018 kali

Baca Lainnya

Rapat Perdana TIFF 2025, Ketum Panitia Vonny Pangemanan : Tomohon Hebat Selenggarakan Agenda Besar dengan Inovasi dan Kreativitas Lokal

10 Juli 2025 - 23:27 WIB

Walikota Caroll Senduk Audiensi dengan Wagub DKI, Rano Karno : Akan Hadir Pada TIFF 2025 Menjejaki Peluang-Peluang Kerja Sama

9 Juli 2025 - 23:57 WIB

Walikota Tomohon Buka Kegiatan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

9 Juli 2025 - 16:52 WIB

Sebagai Inpektur Upacara Peringatan Harganas Ke-32 Walikota Tomohon Bacakan Sambutan Mendukbangga RI

7 Juli 2025 - 21:54 WIB

Walikota Caroll Senduk Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025–2029

7 Juli 2025 - 20:30 WIB

Walikota Caroll Senduk Undang Prof Talip Küçükcan Duta Besar Turki untuk Menghadiri TIFF 2025

4 Juli 2025 - 23:29 WIB

Trending di Jakarta