Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 15 Apr 2026 23:22 WITA ·

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026


Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, bertempaat di Ruang Rapat Bupati Lantai III. Rabu (15/04/2026).

Dalam sambutannya Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan Program BSPS ini merupakan tindak lanjut dari arahan menteri pada saat Musrembang Provinsi Sulut tahun 2027. Program BSPS ini merupakan program strategis presiden republik indonesia, untuk itu menjadi perhatian dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan desa lokasi BSPS ini di laksanakan.

Pejabat OPD bersama 107 Kepala Desa di 6 Kecamatan


Peserta dari utusan perwakilan kepala desa mengajukan pertanyaan ke Bupati Sirajudin Lasena


Peserta rapat kritis mengajukan pertanyaan

“Bolmong Utara melalui arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, ditetapkan mendapat alokasi 537 unit rumah BSPS APBN. Jika program ini kita kelola dengan baik, maka pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat semakin baik.”

Program ini bertujuan untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, baik berupa rehabilitasi maupun pembangunan baru, guna mempercepat pengurangan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Harapannya melalui pertemuan ini kita dapat berkoordinasi, berkolaborasi, serta menyatukan persepsi dengan semua element terkait, menggunakan data yang akurat dan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan asumsi yang simpang siur di masyarakat, sehingga pelaksanaan program ini menjadi maksimal.

Peran nyata upaya pemerintah adalah menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan serta kawasan permukiman bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat.

Bantuan tersebut khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Foto bersama

Turut hadir, Para Asisten Sekda, Kepala BPS boltara, Staf Ahli Bupati, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Bolmong Utara, Para Sangadi Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. *** GG

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Legislator Dewi Sandra Astuti Melaksanakan Doa Syukur Menempati Rumah Baru

10 April 2026 - 20:48 WITA

Mengapa RUU Masyarakat Adat Ditunda Terus Menerus ?

10 April 2026 - 10:07 WITA

Sakralnya Ijab Kabul Dalam Pernikahan Disaksikan Allah & RasulNya Serta Malaikat

9 April 2026 - 15:13 WITA

Tiga Visi Utama KUHP Nasional: Keadilan Korektif, Restoratif, dan Rehabilitatif

8 April 2026 - 11:57 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Mengurai Benang Kusut Koperasi Tambang Rakyat di Sulut

2 April 2026 - 23:36 WITA

Trending di Bolmut