Bolmut, SulutNews.com – Ketua Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (FPP&KP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rahmat J. Buhang, S.Pt, M.Si, memaparkan evaluasi kegiatan tahun 2022 dan rencana agenda kegiatan serta program kerja FPPKP
tahun 2023, berlangsung di Cafe Coconut Obyek Wisata Pantai Batu Pinagut, Kamis (14/09/2023).
Permasalahan dan kendala yang di hadapi adalah kinerja manajemen forum belum optimal khususnya koordinator program/kegiatan tim belum maksimal
melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dan manajemen tersebut dinilai tidak efektif. Kegiatan di masing-masing bidang isyu pokok belum berjalan, terlebih khusus kegiatan sosialisasi dan edukasi manajemen persampahan belum terealisasi karena belum ada umpan
balik dari pemerintah desa sasaran pilot program.
Ketua FPP&KP Bolmut memaparkan isyu-isyu pokok yang dimuat dalam dokumen RP3KP. Yakni Isyu Defisit Rumah
(Backlog), PSU, Rumah layak huni, kawasan kumuh (persampahan).
“Perlu ada perubahan manajemen tim dengan Pembagian kluster / Kluster prioritas serta lokasi penanganan PKP dengan tetap memprioritaskan pada cluster Ibukota (Boroko, Boroko Utara, Boroko Timur, Kuala Utara, Kuala, Bigo dan Bigo selatan.” Ungkap Rahmat J Buhang.
Dari dialog rapat evaluasi, ada arahan Pokja dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Siti Aisa Sabrina Buhang, S.Pd, M.Kes tentang masalah kebersihan lingkungan, PSU, tugas dan pokok forum, akan mengacu pada program dan kegiatan serta tugas pokok dan fungsi Dinas Perkintan serta Dinas PUPR.
“Masih masalah drainase, persampahan yang memicu konflik di masyrakat, sehingga perlu adanya pembagian bidang dan focus pada masalah PKP.” Ujarnya
Usulan Kabid Perumahan Dinas Perkintan Bolmut Zulfiqa P Gobel, ST, mengungkapkan menyangkut data yang sudah ada pada dinas terkait sebagai landasan belum up to date, perlu di perjelas mekanismenya dalam memperoleh perubahan tersebut dari kinerja FPPKP demi kepentingan yang dipakai untuk evaluasi kebijakan tahun berikutnya.
Kepala Seksi Moh. Isa Dilapanga, ST, Bappelitbang Bolmut Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) mengungkapkan; Forum yang ada, keanggotaannya 14 orang terdiri dari unsur akademisi, perbankan, LSM, tokoh masyarakat. unsur jurnalis, termasuk kelompok kerja (Pokja) lintas dinas terkait masuk dalam keanggotaan, agar ada sinkronisasi program forum dan pokja.
“Ada 4 tugas Pokja PKP, ikut serta merumuskan arah kebijakan, fungsi pengawasan, memberikan masukan, dan fungsi arbitrase. Kebijakan akan lahir kalau kita memiliki data. Selama ini kita mengkaji masalah secara tematik. Kita sepakat dengan hal baru yang ditawarkan dengan focus pada perumusan kebijakan, tetap menjalankan fungsi pengawasan dan arbitrase. Sebagai contoh masyarakat tidak tahu masalah PJU (Penerangan Jalan Umum) di laporkan ke mana.” Ujar Dilapanga.
Materi Inti Rapat EvaluasiProgres Program Kerja/Kegiatan :
Pertama, dari Sekretaris FPPKP, unsur lembaga adat, Kamarudin Babay, S.Pd, setuju dengan pembagian kluster, program penanganan masalah drainase, ada bak sampah sudah retak tidak berfungsi menampung buangan sampah sampai saat ini belum tuntas. Ada drainase yang tidak jalan/berfungsi mengalirkan air menjadi tempat sarang nyamuk, dan setuju forum mengangkat isyu yang sudah di paparkan pada pendahuluan. Setuju dengan pembagian tugas anggota tim dengan di konsentrasikan pada lokasi desa-desa di kluster ibukota Boroko.
Kedua, Abdul Karim Gani Tuna, S.IP, unsur tokoh masyarakat, mempertanyakan ketidakhadiran berapa orang yang masuk dalam forum di luar Pokja berkaitan dengan pembagian tugas. Setuju dengan mengangkat isyu-isyu di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
Ketiga, Gandhi Goma, SH, unsur jurnalis, mempertanyakan penerapan
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari jarak batas jalan, dan lemahnya Dinas Satpol dalam penegakan perda.
Masalah sampah yang masih dibuang ke drainase atau sungai. Kasus pelanggaran aturan IMB sebagai contoh letak bangunan tokoh di atas lokasi drainase, berdampak arus air tidak mengalir ke tempat pembuangan, banjir masuk ke rumah penduduk, Padahal sudah ada Perda IMB sejak 2008.
Belum disyahkannya Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga kegiatan mengelolah kekayaan sumber daya alam terabaikan dan perekonomian rakyat semakin terpuruk.
Keempat, Ibrahim Datukramat, perwakilan dari PLN Boroko, Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari. Masalah PJU, Dinas Perhubungan harus hadir. Tahun ini PJU banyak yang mati. Pemda mesti punya tiang sendiri. Masalah tiang lampu jalan di Pelabuhan Boroko yang roboh, menjadi penyebab kecelakaan.
Kesimpulan dari rapat FPPKP Bolmut, Pertama, program kegiatan tahun ini akan di fokuskan pada peran dan fungsi forum untuk bersama pemerintah daerah turut merumuskan arah dan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Kedua, Implementasi kegiatan di arahkan pada identifikasi intrumen PKP sebagaimana isyu yang tertuang pada dokumen RP3KP berserta masalah dan saran rekomendasi yakni .
o Defisit rumah (Backlog)
o Masalah PSU (Jalan pemukiman, drainase, PJU) o Rumah layak huni
o Cakupan Layanan Air minum
o Kawasan kumuh dan persampahan
o Cakupan Layanan Listrik
o Cakupan Layanan Sanitasi
(**/Tim Redaksi).





