Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu · 26 Agu 2025 21:04 WITA ·

Puluhan Miliar Kebun Kas Desa Tanjung Sari Diduga Dijarah, Polres Bengkulu Utara Mandul, Pekat Desak Mabes Polri Turun Tangan


Puluhan Miliar Kebun Kas Desa Tanjung Sari Diduga Dijarah, Polres Bengkulu Utara Mandul, Pekat Desak Mabes Polri Turun Tangan Perbesar

Bengkulu Utara, Sulutnews.com – Skandal kebun kas Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, makin menyeruak ke permukaan. Selama lebih dari 15 tahun, hasil kebun kas yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa justru lenyap tanpa jejak. Angka kerugian disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ironisnya, kasus yang dilaporkan masyarakat justru berjalan di tempat di Polres Bengkulu Utara.

Aktivis LSM Pembela Keadilan Rakyat (Pekat) Bengkulu, Ishak Burmansyah, dengan tegas menyebut ada indikasi kuat kasus ini “dibekingi” oleh oknum pejabat di Bengkulu Utara. Ia memastikan akan menggelar aksi besar di depan Mabes Polri pada 28 Agustus mendatang untuk membongkar skandal yang dianggap sudah terlalu lama ditutupi.

“Sudah 5 bulan dilaporkan ke Polres, tapi apa hasilnya? Nihil. Warga hanya jadi penonton, sementara hasil kebun kas yang semestinya untuk rakyat, diambil oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kami curiga sudah ada ‘angin segar’ yang membuat hukum di Bengkulu Utara lumpuh,” tegas Ishak kepada wartawan, Selasa (26/8).

Dalam perjanjian awal kerja sama, 70 persen keuntungan dari kebun kas itu seharusnya masuk ke kas desa. Faktanya, hingga hari ini, tak jelas alirannya. Pekat menilai ada praktik sistematis yang membuat uang rakyat “hilang” bertahun-tahun lamanya.

“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal harga diri desa yang diinjak-injak. Kami akan pastikan Mabes Polri turun tangan, karena kalau hanya mengandalkan Polres Bengkulu Utara, kasus ini tidak akan pernah terbuka,” tandas Ishak Burmansyah geram.(Dn)

Artikel ini telah dibaca 1,466 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya