Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Feb 2026 15:24 WITA ·

PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo


PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo Perbesar

Bitung,SulutNews.com – Terkait adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding PT. Sri Karya Lintasindo (SKS) melakukan aktifitas penyalahgunaan BBM bersudsidi di Markas Polairud Bitung pada Selasa, (2/2/26) dini hari tepatnya pukul 02:30 wita, Pengurus PT SKL angkat bicara.

Dimana,  Haji Farhan mengutarakan bahwa kegiatan tersebut adalah solar industri bukan solar subsidi seperti yang di tuduhkan.

“Memang benar kami ada kegiatan di dermaga Polairud Bitung. Namun barang yang kami suplai adalah barang resmi dari AKR corporindo dan semuanya memiliki dokumen lengkap,”jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terkait dengan gudang yang digunakan saat ini yang berlokasi di kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari itu adalah gudang yang baru saja di beli oleh pihaknya.

“Jadi perlu saya luruskan, gudang yang di sebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami (PT. SKS) berdasarkan perjanjian jual beli dengan pak Arnold pada beberapa waktu lalu.

Sementara gudang yang sebelumnya yang berada di Kecamatan Madidir saat ini akan akan di gunakan oleh anak cabang perusahaan kami yang lain yang akan melakukan kegiatan transportir Pertamina,”.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa BBM yang di jual oleh pihak PT. SKL/SKS adalah minyak resmi bukan BBM bersubsidi seperti yang sudah di tuduhkan.

“Sekali lagi saya tegaskan BBM tersebut bukanlah BBM bersubsidi alias Ilegal,”tegasnya.

Haji Farhan juga menyayangkan tudingan  atas pemberitaan terhadap pihaknya tanpa konfirmasi atau sepihak.

“Setahu saya seharusnya sebelum memuat berita, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu bukan langsung main muat seperti ini, kalau seperti inikan itu merugikan kami pihak perusahaan.

Untuk itu saya meminta kepada wartawan tersebut untuk memberikan hak jawab atau hak koreksi saya, dan kalau toh hak jawab atau hak koreksi saya tidak diindahkan, kemungkinan saya akan melaporkan media dan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers,”cetusnya.

Artikel ini telah dibaca 1,272 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Penanganan Karhutla Pemkot Bitung Siagakan Posko Pemadam Kebakaran 

28 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Imigrasi Bitung Perkenalkan Portal MIDO, Informasi Layanan Kini Lebih Mudah Diakses

27 Agustus 2026 - 17:46 WITA

KPU Sosialisasi Pemilu Berintegritas, Kajari Bitung Hadir Sebagai Nara Sumber

27 Agustus 2026 - 17:22 WITA

KPU Bitung

Kanwil Kemenkum Sulut dan HNSI Bitung Teken PKS Pembentukan Posbatas

26 Agustus 2026 - 23:59 WITA

PWI Sulut Siap Kawal Program Pembangunan YSK

26 Agustus 2026 - 23:11 WITA

Trending di Bitung