Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 3 Feb 2026 15:24 WITA ·

PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo


PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo Perbesar

Bitung,SulutNews.com – Terkait adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding PT. Sri Karya Lintasindo (SKS) melakukan aktifitas penyalahgunaan BBM bersudsidi di Markas Polairud Bitung pada Selasa, (2/2/26) dini hari tepatnya pukul 02:30 wita, Pengurus PT SKL angkat bicara.

Dimana,  Haji Farhan mengutarakan bahwa kegiatan tersebut adalah solar industri bukan solar subsidi seperti yang di tuduhkan.

“Memang benar kami ada kegiatan di dermaga Polairud Bitung. Namun barang yang kami suplai adalah barang resmi dari AKR corporindo dan semuanya memiliki dokumen lengkap,”jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terkait dengan gudang yang digunakan saat ini yang berlokasi di kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari itu adalah gudang yang baru saja di beli oleh pihaknya.

“Jadi perlu saya luruskan, gudang yang di sebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami (PT. SKS) berdasarkan perjanjian jual beli dengan pak Arnold pada beberapa waktu lalu.

Sementara gudang yang sebelumnya yang berada di Kecamatan Madidir saat ini akan akan di gunakan oleh anak cabang perusahaan kami yang lain yang akan melakukan kegiatan transportir Pertamina,”.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa BBM yang di jual oleh pihak PT. SKL/SKS adalah minyak resmi bukan BBM bersubsidi seperti yang sudah di tuduhkan.

“Sekali lagi saya tegaskan BBM tersebut bukanlah BBM bersubsidi alias Ilegal,”tegasnya.

Haji Farhan juga menyayangkan tudingan  atas pemberitaan terhadap pihaknya tanpa konfirmasi atau sepihak.

“Setahu saya seharusnya sebelum memuat berita, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu bukan langsung main muat seperti ini, kalau seperti inikan itu merugikan kami pihak perusahaan.

Untuk itu saya meminta kepada wartawan tersebut untuk memberikan hak jawab atau hak koreksi saya, dan kalau toh hak jawab atau hak koreksi saya tidak diindahkan, kemungkinan saya akan melaporkan media dan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers,”cetusnya.

Artikel ini telah dibaca 1,239 kali

Baca Lainnya

Siswa SMK 6 Bitung Belum Terima MBG, Korwil SPPG: Masih Tahap Persiapan Layanan

25 April 2026 - 17:27 WITA

SMPN 7 Bitung Tampil sebagai Pelopor UMKM Pelajar, Produk dibeli Wisatawan Asing

23 April 2026 - 13:19 WITA

ASN Bitung Terima SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat di Upacara Korpri 2026

23 April 2026 - 10:23 WITA

PDAM Bitung Raih Predikat Perumda Air Sehat

21 April 2026 - 18:49 WITA

Ronald Kansil Imbau Warga Madidir Ure Tetap Tenang, Fenomena Tanah Bergemuruh Dipastikan Bukan Geologi

21 April 2026 - 13:37 WITA

Kepala Balai Geologi PVMBG Sulut: Fenomena di Bitung Bukan Aktivitas Geologi

21 April 2026 - 13:21 WITA

Trending di Bitung