Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Feb 2026 15:24 WITA ·

PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo


PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo Perbesar

Bitung,SulutNews.com – Terkait adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding PT. Sri Karya Lintasindo (SKS) melakukan aktifitas penyalahgunaan BBM bersudsidi di Markas Polairud Bitung pada Selasa, (2/2/26) dini hari tepatnya pukul 02:30 wita, Pengurus PT SKL angkat bicara.

Dimana,  Haji Farhan mengutarakan bahwa kegiatan tersebut adalah solar industri bukan solar subsidi seperti yang di tuduhkan.

“Memang benar kami ada kegiatan di dermaga Polairud Bitung. Namun barang yang kami suplai adalah barang resmi dari AKR corporindo dan semuanya memiliki dokumen lengkap,”jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terkait dengan gudang yang digunakan saat ini yang berlokasi di kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari itu adalah gudang yang baru saja di beli oleh pihaknya.

“Jadi perlu saya luruskan, gudang yang di sebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami (PT. SKS) berdasarkan perjanjian jual beli dengan pak Arnold pada beberapa waktu lalu.

Sementara gudang yang sebelumnya yang berada di Kecamatan Madidir saat ini akan akan di gunakan oleh anak cabang perusahaan kami yang lain yang akan melakukan kegiatan transportir Pertamina,”.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa BBM yang di jual oleh pihak PT. SKL/SKS adalah minyak resmi bukan BBM bersubsidi seperti yang sudah di tuduhkan.

“Sekali lagi saya tegaskan BBM tersebut bukanlah BBM bersubsidi alias Ilegal,”tegasnya.

Haji Farhan juga menyayangkan tudingan  atas pemberitaan terhadap pihaknya tanpa konfirmasi atau sepihak.

“Setahu saya seharusnya sebelum memuat berita, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu bukan langsung main muat seperti ini, kalau seperti inikan itu merugikan kami pihak perusahaan.

Untuk itu saya meminta kepada wartawan tersebut untuk memberikan hak jawab atau hak koreksi saya, dan kalau toh hak jawab atau hak koreksi saya tidak diindahkan, kemungkinan saya akan melaporkan media dan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers,”cetusnya.

Artikel ini telah dibaca 1,256 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Hadirkan “Rumah Anak Pesisir” Sebagai Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Laut di Kota Bitung

23 Juli 2026 - 18:50 WITA

Hengky Honandar Dampingi Gubernur Sulut Buka Batch 3 Pelatihan Vokasi Nasional di Bitung

23 Juli 2026 - 18:26 WITA

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Trending di Bitung