Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu · 24 Okt 2024 21:13 WIB ·

Proses Gugatan di Pengadilan Sedang Berjalan, Bapenda Tim Siber Pungli dan Kepolisian Usir Juru Parkir


Proses Gugatan di Pengadilan Sedang Berjalan, Bapenda Tim Siber Pungli dan Kepolisian Usir Juru Parkir Perbesar

Bengkulu Kota,Sulutnews.com – Pengusiran yang dilakukan pemerintah kota bengkulu bersama Tim Siber Pungli dan pihak Kepolisian Kota Bengkulu terhadap juru parkir (Jukir ) dari CV.Hulubalang Karya Bersama (HKB) yang masih melakukan parkir di gerai gerai Alfamart kamis,24/10/2024 mendapat tanggapan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pekat Bengkulu.

Ketua LSM Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah menyampaikan prihatin kepada seluruh juru parkir dari CV.Hulubalang Karya Bersama yang sedang markir di Alfamart diusir oleh pihak Bapenda, siber pungli dan kepolisian Kota Bengkulu untuk tidak markir lagi di depan/halaman gerai Alfamart di kota Bengkulu.

Ishak burmansyah sangat menyayangi sikap pihak pihak yang melakukan pengusiran jukir tersebut.

Sebab para juru parkir itu bukan ilegal mereka di bawah naungan CV.Hulubalang Karya Bersama yang selama ini secara sah menjadi pengelolah parkir di Alfamart bahkan kisruh masalah jukir parkir di Alfamart ini sebenarnya sedang dalam tahap gugatan di pengadilan dalam perkara wanprestasi yang dilakukan oleh CV.Hulubalang terhadap Alfamart dan Bapenda Kota Bengkulu.

Kami sangat menyayangkan peristiwa pengusiran ini apa lagi sampai kepolisian turun tangan untuk mengusir jukir tersebut.

Bila dalam gugatan di pengadilan tersebut CV.Hulubalang Karya Bersama kalah semua urusan selesai namun bagaimana jika dalam gugatan tersebut dimenangkan oleh CV.Hulubalang Karya Bersama apakah dikemudian hari nanti pihak yang melakukan pengusiran terhadap jukir ini di biarkan diam begitu saja.

Sudah barang tentu pihak pihak yang melakukan pengusiran jukir hari ini akan di minta pertanggung jawaban atas kerugian yang di alami oleh CV.Hulubalang Karya Bersama.

Jadi Ishak Burmansyah sangat menyayangkan pengusiran jukir di Alfamart yang di lakukan oleh oknum oknum yang diduga mencari muka saja itu.

Hormati proses hukum di pengadilan jangan sampai terkesan Bapenda, Tim siber pungli serta kepolisian Kota Bengkulu menjadi alat oligarki membuat rakyat miskin jadi melarat.

Bukankah semua pihak yang melakukan pengusiran terhadap jukir di Alfamart itu tau kalau masalah parkir di Alfamart ini sedang dalam gugatan di pengadilan.

Ayo pemerintah dan penegak hukum hormati proses di pengadilan jangan sampai jabatan dan pangkat kalian dipertaruhkan untuk mengambil sebuah kesimpulan menguntungkan salah satu pihak yang sedang dalam proses pengadilan.

Sebagai catatan bahwa kisruh parkir di Alfamart yang di kelola oleh CV.Hulubalang Karya Bersama ini Sudah berjalan selama tiga tahun dan telah mendatangkan pendapat daerah mencapai hampir milyaran rupiah.

Kerunyaman masalah parkir di Alfamart ini terjadi semenjak Bapenda kota Bengkulu menyerahkan parkir di gerai Alfamart sekota Bengkulu kepada PT.Joker Prima Star.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,063 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ontime, RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah

29 November 2024 - 23:14 WIB

Pimpin Apel Rosjonsyah Tegaskan Pelayanan Administrasi di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan

25 November 2024 - 12:36 WIB

Ketua DPD APPI Seluma, Pers Bukan Ancaman, Melainkan Pilar Demokrasi yang Memastikan Transparansi Dana Desa

22 November 2024 - 21:06 WIB

Putusan MK 129/PUU-XXII/2024: Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah Dipertegas, Calon Dua Periode Terancam Gugur

15 November 2024 - 09:58 WIB

Masyarakat Minta Kejaksaan Agung Dipindahkan Kajari Kaur Sebelum Pilkada

8 November 2024 - 16:52 WIB

Pihak Alfamart Tidak Hadir, Sidang Gugatan CV Hulubalang Terhadap Alfamart Ditunda

31 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Trending di Bengkulu