Tahuna, Sulutnews.com – Program Rumah Sederhana Terpadu (RST) dari kementerian Sosial mulai direalisasikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Belum lama ini, Tim verifikasi dari Kementerian Sosial turun langsung ke Sangihe, untuk melaksanakan survei rumah-rumah yang bakal menjadi calon penerima manfaat program RST tersebut.
Tim di dampingi langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan (RST) saat melakukan survey di dua kecamatan yakni Tabukan Utara dan Tabukan Selatan.
Menurut penjelasan Bupati, bahwa program RST tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah perumahan masyarakat yang tidak layak huni, sehingga hadirnya program RST akan memberikan bantuan rumah bagi masyarakat.
“Kami senantiasa mengupayakan agar masyarakat Sangihe bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat, kali ini kami hadirkan program RST untuk masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni untuk di perbaiki menjadi rumah yang layak huni” ungkap Tamuntuan.
Tamuntuan, juga mengatakan program RST di tujukan bagi warga masyarakat yang tidak mampu dengan kondisi rumah tidak layak, dengan syarat rumah yang akan di bangun tersebut harus di tanah pribadi penerima.
“Ini salah satu program pengentasan kemiskinan, dimana masyarakat yang tidak mampu kami berikan bantuan rumah dengan catatan rumah yang akan di bangun harus di lahan milik sendiri” tambah Bupati.
Tak lupa Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas kepedulian terhadap masyarakat Sangihe.
Tim dari Kementerian Sosial pun melakukan survei di Sangihe selama beberapa hari, setelahnya mereka kembali ke Jakarta. (Andy Gansalangi)