Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 21 Jun 2024 19:08 WITA ·

Program Pemutihan Pajak Diminati, Pemprov Bengkulu Targetkan 4000 Kendaraan Dapat Menikmati


Program Pemutihan Pajak Diminati, Pemprov Bengkulu Targetkan 4000 Kendaraan Dapat Menikmati Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kembali program Pemutihan Pajak sejak awal Juni lalu. Program Pemutihan Pajak ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat.

Melalui program pemutihan pajak ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menarģetkan 4000 kendaraan di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti program ini.

Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi, Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan Gubernur Rohidin saat ini masih dinikmati masyarakat sejak awal dibuka 4 Juni lalu.

“Kalau laporan detail realisasi sejak 4 Juni lalu itu masih berproses, karena kan belum sebulan berjalan program ini. Cuman dari laporan kawan-kawan di lapangan sèluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini. Kità memasang target 4000 kendaraan wajib mengikuti Program Pemutihan ini,” kata Haryadi.

Selain itu, untuk mencapai target 4000 kendaraan tersebut, Pemerintah Provinsi saat ini telah membuka pelayanan Samsat keliling di kabupaten hingga malam hari.

“Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulù Utara kan pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target,” tutupnya.

Untuk diketahui, Program Pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang, adapun programnya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tato.G

Artikel ini telah dibaca 1,012 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Trending di Bengkulu