Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 10 Agu 2025 16:54 WITA ·

Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan dan Meminta Empat Pelaku Menyerahkan Diri


Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan dan Meminta Empat Pelaku Menyerahkan Diri Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja yang dipimpin AKP Dr Sanusi Simanjuntak , tengah menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan warung tuak milik Arios Peget Aritonang alias Opu Sunggu, Dusun VIII Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (23/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban, Yogi Pratama Lubis (25), warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, mengalami luka memar di bagian kepala, pinggang, rahang, dan telinga akibat dianiaya oleh empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial R (18), A (18), E (18), dan S (55), seluruhnya warga Kecamatan Pulau Rakyat.

AKP Dr Sanusi Simanjuntak ,Kapolsek Pulo Raja mengatakan melalui sambungan selular pada wartawan ,berawal saat korban bersama rekannya, Lele, mendatangi warung tuak tersebut pada Kamis (22/5/2025) malam. Korban bergabung di meja yang sama dengan para pelaku dan beberapa saksi.

 

Dan sekitar pukul 00.15 WIB, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh para pelaku secara bergantian. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis “tojok”(alat untuk memanen kelapa sawit) yang kemudian mengakibatkan luka pada pinggang korban. Aksi ini disaksikan langsung oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, menggelar olah TKP, serta meminta visum et repertum dari Puskesmas Pulau Rakyat. Hasil gelar perkara pada 14 Juli 2025 menetapkan keempat terduga pelaku sebagai tersangka. Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan telah diterbitkan, namun hingga kini para tersangka masih dalam pengejaran.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku. “Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ditempat berbeda AKP Dr Sanusi Simanjuntak selaku Kapolsek Pulo raja mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat apabila mengetahui keberadaan para tersangka, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,117 kali

Baca Lainnya

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto: Sosok Berpengalaman, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

23 Juli 2026 - 20:39 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Trending di Kepolisian