Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Kepolisian · 29 Agu 2023 20:40 WIB ·

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam


Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam Perbesar

Batam,Sulutnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8/2023).

Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 311 kali

Baca Lainnya

Hari TNI, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto : TNI Modern Untuk Indonesia Maju

5 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Warga Baru di Kelurahan Sario, Kapolda Sulut Silaturahmi ke Rumah Kepala Lingkungan

2 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Ingatkan Kekuatan Idiologi

1 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Irjen Pol Roycke Harry Langie Kapolda Baru Sulawesi Utara

30 September 2024 - 20:10 WIB

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Sinergitas Sukseskan Pilkada 2024

30 September 2024 - 18:31 WIB

Kapolres Boltim Terima Kunjungan Silaturahmi Pj Bupati

27 September 2024 - 18:34 WIB

Trending di Boltim