Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 16 Feb 2023 06:34 WITA ·

Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang


Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM OPSNAL Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (14/2/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cek Fakta, Polda Metro Jaya Diduga Kriminalisasi SME Warga Sulut

10 Juli 2026 - 22:43 WITA

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Proses Belajar Mengajar Akan Lebih Baik Kedepan Dengan Adanya Program Revitalisasi 2026 Dari Kemendikdasmen

10 Juli 2026 - 20:56 WITA

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

Keluarga Besar Perkimtan Sulut Bersyukur Rayakan HUT Ke-49 Sekretaris Jelly Cristian Songkaton

9 Juli 2026 - 23:47 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

Trending di Minsel