Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 16 Feb 2023 06:34 WIB ·

Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang


Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM OPSNAL Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (14/2/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Sehat, Awali Kegiatan H2RG GMIM Wilayah Amurang Satu 

15 Februari 2025 - 12:35 WIB

Akibat Sakit Kronis Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Meninggal

15 Februari 2025 - 09:00 WIB

AZKO Hadir Untuk Masyarakat Manado Membawa Semangat Transformasi

14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BP2MI Sulut Hendra Malalalag : Untuk Bekerja Diluar Negeri Masyarakat Harus Ikut Prosudur Yang Benar Jangan Ilegal

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa: Saya Tindak Guru Guru Yang Tidak Disiplin Dalam Tugas

14 Februari 2025 - 08:39 WIB

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tariang Baru, Masuk Tahap II

13 Februari 2025 - 22:50 WIB

Trending di Hukrim