Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 16 Feb 2023 06:34 WITA ·

Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang


Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM OPSNAL Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (14/2/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Konsultasi PKB GMIM di Jemaat Eben Heazer Suwaan Sukses

6 September 2026 - 07:23 WITA

DPC Gerindra Kota Manado Gelar Rakercab. YSK Hadir dan Beri Suport

5 September 2026 - 21:40 WITA

YSK Sebut Louis Clark Schramm Ketua DPC Gerindra Sebagai Calon Walikota Manado

5 September 2026 - 20:54 WITA

Tiga Fakultas Kedokteran Baru Di Sulut: Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Dokter Dan Dorong Indeks Pembangunan Manusia

4 September 2026 - 23:12 WITA

RESMI JADI KAPOLSEK ROTE SELATAN, IPDA THOMAS KIAKH BIDIK DISIPLIN PERSONEL: “KALAU SUDAH DISIPLIN, TUGAS PASTI LANCAR”

4 September 2026 - 20:06 WITA

Bily Lombok Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulut Membantu Masyarakat Minsel – Mitra

4 September 2026 - 08:15 WITA

Trending di Manado