Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 16 Feb 2023 06:34 WITA ·

Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang


Polresta Manado Amankan Terduga Pengedar Beserta Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – TIM OPSNAL Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (14/2/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KLARIFIKASI RESMI LAPAS KELAS III BA’A “Bukan Berkeliaran — Sedang Asimilasi, Diawasi Ketat Petugas”

12 Oktober 2026 - 21:33 WITA

Narapidana Di Rote Ndao Bebas Berkeliaran? Ikut Antre BBM Kosumsi MIRAS Kalapas Ditanya, Malah Bungkam!

12 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Induction Service Rigel Club GMAHK Yerusalem Malendeng: Pembukaan Kelas Kemajuan, Peneguhan Komitmen Menjadi Terang Dunia

10 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Klarifikasi Rektor UKIT: Biaya Pembimbingan Skripsi Tetap Rp1,5 Juta – Bukan Rp10 Juta

10 Oktober 2026 - 20:07 WITA

Dikda Sulut Seleksi 122 Lulusan SMK/SMA untuk Pelatihan Sebelum Magang ke Jepang

10 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Kadis Dikda Sulut Jahya Rondonuwu Buka Bimbel Dua Bulan bagi 60 Purna Paskibraka, Program Gubernur Yulius Selvanus

10 Oktober 2026 - 08:24 WITA

Trending di Manado