Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Banten · 16 Mei 2025 17:40 WIB ·

Polres Lebak Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Hexamer


Polres Lebak Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Hexamer Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Satuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial YP (30), warga Kp. Binuangen, Muara, Wanasalam, Lebak, pada Rabu, 9 Mei 2025.

Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah di Kp. Bocikar, Muara, Wanasalam, Lebak, dengan barang bukti berupa 84 butir obat jenis Tramadol HCl, 260 butir obat jenis Hexamer, uang hasil penjualan sebesar Rp 96.000, dan satu unit handphone merk Vivo.

Hasil pengembangan lebih lanjut, polisi menyita tambahan 1.000 butir obat Tramadol HCl yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan terlarang di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran obat-obatan daftar G di daerah Binuangeun Wanasalam,” kata Epy Cepiana saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jum’at 26 Mei 2025.

Tersangka dijerat dengan pasal 435 dan/atau pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Polres Lebak akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran obat terlarang di wilayahnya,”katanya.(*Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulut Salurkan Daging Qurban 1446 H Kepada Para Mustahik

7 Juni 2025 - 23:48 WIB

Penyerahan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Asahan kepada Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hidayah

6 Juni 2025 - 23:54 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025: Presiden Prabowo Pimpin Secara Virtual, Asahan Laksanakan Zoom Di PT. Pulau Maria Jaya

6 Juni 2025 - 22:06 WIB

Polda Sulut Gelar Solat Idul Adha 1446 H Bersama Ribuan Jamaah Warga Manado dan Sekitarnya

6 Juni 2025 - 15:03 WIB

Dua Warga Pekan Baru Riau Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan Bawa sabu seberat 40 kg Terancam Hukuman Mati

5 Juni 2025 - 23:15 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Gelar Aksi Bersihkan Sampah dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

5 Juni 2025 - 22:26 WIB

Trending di Banten