Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Kotamobagu · 3 Nov 2025 17:01 WIB ·

Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare


Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare Perbesar

KOTAMOBAGU – Pengurus Koperasi Produsen Perintis Tanoyan, kembali diperiksa dengan Dugaan tindak pidana pencurian dan penyerobotan lahan seluas 12 hektare di Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tiga pengurus Koperasi terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara diperiksa langsung oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Ruang Penyidik Polres Kotamobagu, Senin 3 November 2025.

Ketiga pengurus koperasi tersebut ialah Jasman Tonggi sebagai Ketua, Samsudin Manggo Sekretaris dan Sasmiran Van Gobel sebagai Bendahara. Ketiganya dimintai keterangan terkait laporan dari Eko J. Tuppang, selaku pemilik sah aset dan lahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmada Waafi, S.Tr.K MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ya benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan Eko J. Tuppang berkaitan dengan dugaan pengambilan hasil lahan tanpa izin dan tindakan penyerobotan oleh pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Koperasi Produsen Perintis.

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya masyarakat di Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum yang memiliki posisi penting di koperasi tersebut.

Sebagai pelapor, Eko J. Tuppang meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak menghormati. Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dalam mengungkap tindak pidana. Terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” tegas Eko.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak guna mengungkap secara tuntas dugaan penyerobotan aset tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 1,324 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110

11 November 2025 - 14:46 WIB

Pemkot Kotamobagu Tandatangani Kerjasama dengan Disperindag ESDM Bolmong Terkait Perlindungan Konsumen

10 November 2025 - 19:52 WIB

Satpol PP Resmi Periksa Tiga Orang Tersangka Dugaan Penjual Minol di Kotamobagu

10 November 2025 - 19:37 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Ziarah ke TMP Mongkonai

10 November 2025 - 17:00 WIB

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Memperingati Hari Pahlawan ke-80

10 November 2025 - 14:04 WIB

Wujudkan Kotamobagu Bersih dan Ramah Lingkungan, Weny – Rendi Sambangi PT Pindad di Bandung Terkait Pengelolaan Sampah

7 November 2025 - 22:59 WIB

Trending di Kotamobagu