Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 3 Nov 2025 17:01 WITA ·

Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare


Polres Kotamobagu Periksa Koprasi Perintis Tanoyan Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan 12 hektare Perbesar

KOTAMOBAGU – Pengurus Koperasi Produsen Perintis Tanoyan, kembali diperiksa dengan Dugaan tindak pidana pencurian dan penyerobotan lahan seluas 12 hektare di Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tiga pengurus Koperasi terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara diperiksa langsung oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Ruang Penyidik Polres Kotamobagu, Senin 3 November 2025.

Ketiga pengurus koperasi tersebut ialah Jasman Tonggi sebagai Ketua, Samsudin Manggo Sekretaris dan Sasmiran Van Gobel sebagai Bendahara. Ketiganya dimintai keterangan terkait laporan dari Eko J. Tuppang, selaku pemilik sah aset dan lahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmada Waafi, S.Tr.K MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ya benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan Eko J. Tuppang berkaitan dengan dugaan pengambilan hasil lahan tanpa izin dan tindakan penyerobotan oleh pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Koperasi Produsen Perintis.

Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya masyarakat di Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum yang memiliki posisi penting di koperasi tersebut.

Sebagai pelapor, Eko J. Tuppang meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak menghormati. Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dalam mengungkap tindak pidana. Terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” tegas Eko.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak guna mengungkap secara tuntas dugaan penyerobotan aset tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 1,335 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu