Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 13 Okt 2023 13:31 WITA ·

Polres Kotamobagu berhasil Amankan Ribuan Liter Miras


Polres Kotamobagu berhasil Amankan Ribuan Liter Miras Perbesar

SN.com,Hukrim,Kepolisian Polres Kotamobagu, melalui Satuan Reserse kriminal  Narkoba, berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga, yang berada di Kecamatan Kotamobagu Timur dan di Kecamatan Kotamobagu Utara. Jumat (13/ 10/ 2023)

“Kami berhasil menyita seribu Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang di jual bebas di sejumlah kios serta rumah rumah warga yang ada di dua Kecamatan dikotamobagu. Ungkap Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung.

Selain ribuan liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus,Tim Satuan Narkoba Polres Kotamobagu juga berhasil mengamankan seratus Saset obat Komix yang akan diedarkan secara bebas tampak mengantongi izin penjualan.

“Saat Operasi Pekat kami juga mengamankan seratus Saset obat Komix yang dijual bebas dengan jumlah yang banyak. Tambah Kompol Luther Tadung.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Kotamobagu, Kompol Luther Tadung menambahkan, pengungkapan penjualan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus bersama ratusan saset obat Komix ini terjadi disaat petugas sedang melaksanakan Operasi Pekat dan mendapati sejumlah Kios serta rumah warga yang sengaja menjual barang tersebut.

“Keseluruhan Han minuman keras jenis Cap Tikus bersama obat Komix yang kami sita di sejumlah kios Serta rumah warga, dilakukan saat jajaran Kepolisian melaksanakan Operasi Pekat. Tegas Luther Tadung.

Selain berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemiliknya yang sengaja menjual barang tersebut tampak di sertai izin penjualan yang jelas.

“Saat ini seluruh hasil sitaan telah kami amankan di satuan Narkoba Polres Kotamobagu, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik yang sengaja menjual bebas miras dan Komix. tutup Kabag Ops.

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran miras yang ada di Wilayah Kotamobagu, kepolisian Polres Kotamobagu juga nantinya akan melakukan patroli dibeberapa titik yang di anggap sering menjual barang haram tersebut.(*/f)

Artikel ini telah dibaca 2,129 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Trending di Kotamobagu