Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 16 Sep 2025 19:31 WITA ·

Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan


Polres Kotamobagu Bekuk Sindikat Penggelapan Kendaraan Perbesar

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku diamankan beserta enam unit mobil berbagai jenis yang menjadi barang bukti.

Kasus ini diungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/09/2025). Hadir mendampingi, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H.

Modus pelaku bermula dari penyewaan kendaraan di Kota Manado dan Bitung yang tidak dikembalikan kepada pemilik. Pelaku utama, IK alias San (41), warga Kelurahan Girian Indah, Bitung, menyewa mobil menggunakan KTP atas namanya, namun kendaraan justru digadaikan di wilayah Kotamobagu.

IK dibantu dua orang lain, yakni LL alias Lani sebagai penghubung sekaligus penunjuk lokasi penggadaian, dan MB alias Lana yang membuat KTP palsu menyerupai identitas pemilik kendaraan sehingga penerima gadai percaya transaksi sah.

“Ketiganya menjalankan aksi ini secara berulang dengan pola yang sama. Ini jelas menunjukkan adanya rencana dan niat untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum,” ungkap AKBP Irwanto.

Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.***

 

Artikel ini telah dibaca 955 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu