Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 6 Feb 2024 19:15 WITA ·

Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti


Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti Perbesar

Kerinci,Sulutnews.com – Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku bandar Narkotika golongan 1 jenis shabu sabu di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada Senin (05/02/2024) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam konferensi pers Selasa (06/02/2024) diruangan Humas yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP MUHAMAD MUJIB, SH,. S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba IPTU NUR ROSIKHIN, S.H dan kasi Humas AIPTU ENDRIYADI menyampaikan “Pelaku tersebut berinisial OS warga Kecamatan Bukit Kerman yang berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Satnarkoba saat pelaku hendak menjual barang haram tersebut dijalan perladangan di Desa Bintang Marak, narkotika yang diamankan sebanyak 28 paket kecil yang sudah dimasukkan kedalam sedotan plastik dan 1 paket besar didalam klip plastik bewarna bening, jumlah semuanya dengan berat bruto 5,18 gram “ungkap Kapolres Mujib.

”Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisial OC. Pelaku diancam pasal 114 dan 112 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun “imbuh Mujib.

Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada semua masyarakat Kerinci dan Kota sungai Penuh agar berhati hati dengan narkoba, jauhi narkoba Dan selamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.

”Mari kita semua, sampaikan kepada keluarga kita semua agar menjauhi yang namanya narkoba, tidak ada orang yang sukses jika sudah terjebak dalam narkoba. Dan perlu diketahui bahwa penangkapan kali ini adalah penangkapan ke 8 sejak tahun 2024 ini, lebih banyaknya kasus narkotika jenis Sabu sabu “tutup Kapolres Kerinci.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Artikel ini telah dibaca 1,205 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Marllong – Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya

25 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim