Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 6 Feb 2024 19:15 WITA ·

Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti


Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti Perbesar

Kerinci,Sulutnews.com – Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku bandar Narkotika golongan 1 jenis shabu sabu di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada Senin (05/02/2024) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam konferensi pers Selasa (06/02/2024) diruangan Humas yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP MUHAMAD MUJIB, SH,. S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba IPTU NUR ROSIKHIN, S.H dan kasi Humas AIPTU ENDRIYADI menyampaikan “Pelaku tersebut berinisial OS warga Kecamatan Bukit Kerman yang berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Satnarkoba saat pelaku hendak menjual barang haram tersebut dijalan perladangan di Desa Bintang Marak, narkotika yang diamankan sebanyak 28 paket kecil yang sudah dimasukkan kedalam sedotan plastik dan 1 paket besar didalam klip plastik bewarna bening, jumlah semuanya dengan berat bruto 5,18 gram “ungkap Kapolres Mujib.

”Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisial OC. Pelaku diancam pasal 114 dan 112 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun “imbuh Mujib.

Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada semua masyarakat Kerinci dan Kota sungai Penuh agar berhati hati dengan narkoba, jauhi narkoba Dan selamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.

”Mari kita semua, sampaikan kepada keluarga kita semua agar menjauhi yang namanya narkoba, tidak ada orang yang sukses jika sudah terjebak dalam narkoba. Dan perlu diketahui bahwa penangkapan kali ini adalah penangkapan ke 8 sejak tahun 2024 ini, lebih banyaknya kasus narkotika jenis Sabu sabu “tutup Kapolres Kerinci.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Artikel ini telah dibaca 1,205 kali

Baca Lainnya

Sebanyak 413 Jamaah Calon Haji Kerinci Tahun 2026,Di Lepas Berangkatkan secara Resmi oleh Monadi Di Gedung Islamic Center Kerinci.

7 Mei 2026 - 23:58 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Bupati Monadi Pimpin Upacara Hardiknas,Tegaskan Peningkatan Mutu pendidikan

4 Mei 2026 - 21:33 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Trending di Kepolisian