Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 25 Agu 2026 11:33 WITA ·

Marllong – Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya


Marllong – Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya Perbesar

KERINCI – SUNGAI PENUH, [Sulutnews.Com]– Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh marak, tanpa bisa di cegah, baik dugaan cukai palsu hingga tak ber cukai. Selasa (25/08)

Kerugian pajak cukai bagi Negara, terus berlansung di karenakan dugaan pelakunya oknum aparat, hingga sulit untuk di basmi hingga saat ini.

Informasi investigasi lapangan nama oknum aparat VK dan DK disebut sebut sebagai penampung rokok ilegal dari pulau Jawa dan diedarkan di wilayah kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Sedangkan pungutan resmi Negara dikenakan pada barang-barang tertentu memiliki sifat atau karakteristik khusus, seperti peredarannya perlu diawasi, konsumsinya perlu dikendalikan, atau pemakaiannya dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

Namun tidak berlaku di wilayah hukum Polres Kerinci dan Bea Cukai Jambi, walaupun undang undang dan aturan jelas mengatur terkait rokok ilegal Melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Pasal 263 KUHP Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP.

Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak berlaku, apakah akibat dugaan pelaku itu oknum aparat, seperti dugaan pelaku peredaran rokok ilegal dari pulau Jawa merk Marllong dan Westbro itu oknum aparat?

Hal ini juga adanya dugaan tenang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Jambi, khusus nya di Kerinci dan Sungai Penuh.

Publik saat ini, terus memantau kinerja aparat, apakah mereka serius dalam menindak pelaku pelanggar UU tanpa pandang bulu.(TIM)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, Kerinci Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Bonus 250 Unit Bedah Rumah

13 Agustus 2026 - 16:42 WITA

P3-TGAI Kerinci Jadi Sorotan, Ketua DPC PDI-P Edison dan Sekretaris Joni Efendi Bantah Dugaan Pungutan Fee

9 Agustus 2026 - 20:26 WITA

P3K dan Pegawai Paruh Waktu Jadi Juru Parkir, Pengelolaan Parkir Dishub Sungai Penuh Disorot

8 Agustus 2026 - 20:03 WITA

Kepala SD 014/XI Pelayang Raya Akui Lebih Memprioritaskan Urusan Sertifikasi, Dibanding Perjuangkan Revitalisasi

8 Agustus 2026 - 13:10 WITA

Joni Efendi mm,anggota DPRD kerinci sekaligus sekretaris DPC PDI perjuangan kerinci respon cepat intruksi DR H Edi Purwanto shi MSI,untuk tinjau progres program BSPS di kabupaten kerinci

2 Agustus 2026 - 13:08 WITA

Di Tengah kondisi Efisiensi Anggaran, Edi Purwanto Anggota DPR RI. Partai Banteng Bantu Kucurkan Dana Pusat, Melalui Kementrian PU Ke Petani

24 Juli 2026 - 14:05 WITA

Trending di Jambi