Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Bengkulu · 9 Sep 2023 14:18 WIB ·

Polres Kaur Lakukan Monitoring Terhadap WNA Masuk Wilayah Kabupaten Kaur


 Polres Kaur Lakukan Monitoring Terhadap WNA Masuk Wilayah Kabupaten Kaur Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Tim Sat Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu melalkukan monitoring dan Pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk ke wilayah Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Rabu (06/09/2023), Pukul 11.00 Wib.

Setelah didapat informasi dari Matahirin selaku pemilik Harin Surf Camp Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan terhadap orang asing yang menginap di Harin Surf Camp miliknya.

Kemudian Tim Sat Intelkam Polres Kaur melakukan monitoring Penanganan dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Kegiatan monitoring dan pengawasan orang asing ini di pimpin oleh PS. Kanit IV Sat Intelkam Polres Kaur beserta Anggota.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Intelkam Polres Kaur beserta Anggota, ada tiga orang Warga Negara Asing yang didata, yang pertama Marcus John Spiers (60), berasal dari negara France, kedua David Edgar Sanders (52), berasal dari negara Australia, dan yang ketiga Shane Shepard (47), berasal dari negara Australia.

Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M. Si melalui Kasi Humas Polres Kaur akp jhony silaen kepada awak media via whtsapp menyampaikan, orang asing tersebut menginap / bertempat tinggal sementara di Harin Surf Camp Desa Pengubaian Kecamtan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

“Orang Asing tersebut akan melaksanakan kegiatan berselancar di Kabupaten Kaur selama 5 Hari, mereka tiba di Kabupaten Kaur hari Rabu 06 September 2023 dan sampai dengan hari Minggu tanggal 10 Februari 2023.”

Tujuan Orang Asing tersebut yaitu untuk melaksanakan kegiatan berselancar / Surfing di Pantai Pengubaian dan beberapa pantai lain di Wilayah Kecamatan Kaur Selatan, tutupnya.
(Ipt)

Artikel ini telah dibaca 800 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Menilai Sosok Irawan Sumantri Sebagai Dewan Yang Responsif Serta Peduli Lingkungan

23 September 2023 - 17:12 WIB

DPC SPRI Kaur dan DPD LPRI Bengkulu Dampingi Warga Mediasi

22 September 2023 - 18:47 WIB

Polres Kaur Ringkus 2 Tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan

11 September 2023 - 17:22 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab & DPRD Kaur Tentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

21 August 2023 - 21:39 WIB

Tidak Benar Adanya Pungutan Pajak 21 Persen oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur

1 August 2023 - 22:15 WIB

Dinas Komunikasi dan Informatika Kaur menggelar seminar tentang digitalisasi desa

21 July 2023 - 00:28 WIB

Trending di Bengkulu