Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolsel · 20 Jan 2023 13:13 WITA ·

Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo


Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor, yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, membenarkan hal tersebut. “Dikatakannya, pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu.

“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow. Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada hari Rabu (4/1/2023) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfimasi Sulutnews.com Jumat (20/1) siang.

Diduga DP diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut. Dan benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal body-nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar
Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya. Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya (RP, AS, dan AM) telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Dan untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Wilayah Tempat Tinggal Terancam, Warga Makawidei Berorasi di Kantor DPRD Suiut

16 Juli 2026 - 10:20 WITA

Angelia Regina Wenas : Fraksi Demokrat Setuju Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

14 Juli 2026 - 21:34 WITA

Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan Beri Apresiasi Kota Manado di HUT ke 403 Tahun

14 Juli 2026 - 20:36 WITA

Stela Runtuwene : Kasus Dokter PPDS, DPRD Akan Gelar RDP

13 Juli 2026 - 15:18 WITA

Trending di Manado