Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bolsel · 20 Jan 2023 13:13 WIB ·

Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo


Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor, yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, membenarkan hal tersebut. “Dikatakannya, pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu.

“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow. Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada hari Rabu (4/1/2023) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfimasi Sulutnews.com Jumat (20/1) siang.

Diduga DP diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut. Dan benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal body-nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar
Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya. Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya (RP, AS, dan AM) telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Dan untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pnt Richard Sualang Serahkan Hadiah Juara Lomba HUT ke 62 P/KB Sinode GMIM

13 Desember 2024 - 16:18 WIB

BBM di Sulut Tiba-Tiba Berkurang Taufik Tumbelaka : Pemerintah Provinsi Jangan Diam

13 Desember 2024 - 13:54 WIB

Alot Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Dua Srikandi Partai Golkar di DPRD Sulut Sepakat Utamakan Kepentingan Rakyat

11 Desember 2024 - 11:40 WIB

Perbaikan Jalan Nasional di Sulut Belum Merata. Roy Roring Minta BPJN Lakukan Inventarisasi

11 Desember 2024 - 11:16 WIB

Kasus Pengeroyokan Oknum Kepala Desa Kuli Aisele, Polres Rote Ndao Nyatakan P19 2024 Hilang Di Tangan Kejaksaan Rote

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Royke Anter : BPJN Bertanggungjawab Atasi Kemacetan di Kota Manado,

9 Desember 2024 - 14:18 WIB

Trending di Manado