Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolsel · 20 Jan 2023 13:13 WITA ·

Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo


Polres Bolsel Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Dua Mesin Traktor di Helumo Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor, yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolaang Mongondow Selatan, membenarkan hal tersebut. “Dikatakannya, pencurian terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) lalu.

“Terduga pelakunya laki-laki berinisial DP (24), warga Kabupaten Bolaang Mongondow. Ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada hari Rabu (4/1/2023) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfimasi Sulutnews.com Jumat (20/1) siang.

Diduga DP diajak melakukan aksi pencurian tersebut oleh tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RP, AS, dan AM. Dan diduga pencurian terjadi pada dini hari, ketika traktor ditinggalkan pemiliknya di sekitar sawah.

“Pencurian baru diketahui kedua korban pada Sabtu (17/12) pagi, setelah keduanya diberitahu oleh saksi bahwa, mesin traktor milik mereka berdua telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua korban kemudian mengecek ke tempat ditinggalkannya traktor, untuk memastikan kebenaran informasi saksi tersebut. Dan benar saja, kedua korban pun mendapati mesin traktor mereka telah raib dan tertinggal body-nya saja.

“Atas kejadian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar
Rp14 juta. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bolaang Mongondow Selatan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua laporan tersebut direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku DP kemudian menangkapnya. Sedangkan ketiga terduga pelaku lainnya (RP, AS, dan AM) telah diamankan sebelumnya oleh Polres Kotamobagu, atas kasus yang sama.

“Dan untuk terduga pelaku DP beserta barang bukti dua unit mesin traktor telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Angel Wenas :Koneksi Internet di Wilayah Sulut Belum Memadai. Kominfo Harus lebih Intens Lakukan Kerjasama

14 April 2026 - 11:32 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo : Akan Tindak Pelaku Penyelewengan BBM dan Gas Bersubsidi

13 April 2026 - 23:03 WITA

Trending di Kepolisian