Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 12 Feb 2023 12:16 WIB ·

Polres Bitung Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan


Polres Bitung Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan Perbesar

MANADO,SULUTBEWS.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian uang tunai total kurang lebih Rp40 juta di sebuah perusahaan pengolahan ikan di Kota Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Sabtu (11/2/2023) malam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/2).

DP yang bekerja sebagai security atau petugas keamanan di perusahaan tersebut, diduga beraksi lebih dari satu kali pada bulan Januari 2023 lalu, hingga total uang yang dicuri mencapai sekitar Rp40 juta.

“Modusnya, terduga pelaku masuk ke ruangan bendahara perusahaan, kemudian mengambil uang tunai dari dalam laci. Aksi terduga pelaku terekam CCTV yang terpasang di TKP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 11 Februari 2023 siang. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, yang sebagian dibeli dengan menggunakan uang hasil curian.

“Terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp5 juta, 2 buah cincin emas, 1 unit speaker aktif, 1 buah televisi, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah buku tabungan telah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 4,339 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Paskah 2025, Kapolda Sulut : Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Keluarga

24 April 2025 - 21:24 WIB

Saksi MY oknum TNI AD : Saya Tidak Mengetahui Bahwa Tranggiling Binatang Dilindungi Oleh Negara

24 April 2025 - 21:14 WIB

SMK Negeri 1 Tomohon dan SMK Negeri 1 Sonder di Minahasa Sukses Laksanakan UKK, SMK Kristen Tomohon Masih Berjalan

23 April 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Sulut Angkat Staf Khusus. Larangan BKN Dilanggar??

23 April 2025 - 08:04 WIB

Kejaksaan Bitung Tuntut Akri Djafar Ali Penjara Seumur Hidup

22 April 2025 - 21:52 WIB

Tak ada Ruang bagi Residivis Bawa Sajam langsung di ciduk, Ancaman Penjara 10 Tahun Menanti 

22 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Bitung