Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 10 Sep 2024 14:10 WITA ·

Polisi Sita Benda Tajam  di Tawuran Pelajar SMP di Bitung 


Polisi Sita Benda Tajam  di Tawuran Pelajar SMP di Bitung  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Terjadi aksi tawuran antara siswa SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Bitung di Komplek Stadion Duasudara, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Tawuran ini melibatkan sejumlah siswa dari kedua sekolah, pada Senin(09/09/24) sekitar pukul 11:30wita.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Matuari yang dipimpin oleh Waka Polsek IPTU Agustinus Koraag, bersama Patroli Presisi Satuan Sabhara Polres Bitung, segera menuju lokasi.

Pada pukul 11.35 WITA, mereka berhasil mengamankan 17 siswa dari SMP Negeri 1 yang terlibat tawuran.

Selanjutnya, siswa-siswa yang diamankan dibawa ke kantor Mapolsek Matuari  untuk pendataan dan pembinaan.

Dari keterangan siswa SMP Negeri 1, tawuran ini berakar dari insiden yang terjadi pada bulan Agustus 2024, saat lomba olahraga di Stadion Duasudara.

Konflik antara siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 6 berlanjut dengan sindiran melalui grup WhatsApp “Baku Sayang”.

Pada hari Sabtu, 7 September 2024, terjadi kesepakatan untuk berkelahi lagi pada hari Senin, 9 September 2024.

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana, SE, mengundang para guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa pada pukul 16.00 WITA untuk menyelesaikan masalah ini.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: permasalahan tawuran diselesaikan di tingkat sekolah. Para siswa tidak mengulangi perbuatannya dan akan diawasi oleh orang tua serta guru. Anak-anak yang membawa panah wayer akan diproses sesuai hukum yang berlaku.Pembuatan pernyataan dari siswa yang terlibat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Matuari juga mengonfirmasi bahwa dua siswa, MM dan AO dari SMK Negeri 6, yang membawa panah wayer dan pelontar, telah diamankan dan diproses lebih lanjut.

Ia juga berharap peran aktif kepala sekolah, guru, dan orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran di lain waktu.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,354 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman, Bapelkum Bitung Apresiasi Security dan TAD Lewat Anjangsana

6 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Kapolres Jadi Narasumber di Rakor Verifikasi Parpol KPU Bitung

6 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Kapolres Sambut Silaturahmi KPU Bitung, Bahas Pengamanan Tahapan Pemilu

6 Agustus 2026 - 11:30 WITA

Sambut Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulut bersama Bapelkum Bitung  Ziarah di TMP Kairagi

5 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Bapelkum Bitung

Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026, Imigrasi Bitung Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

5 Agustus 2026 - 16:25 WITA

Kapolres Bitung Tatap Muka dengan Wartawan, Bahas Sinergi Informasi Positif

5 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Trending di Bitung