Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Bitung · 6 Jan 2023 13:57 WIB ·

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Warga Maesa Bitung


Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Warga Maesa Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap sesama pria warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 02.30 WITA.

“Kedua pelaku berinisial KT (21) dan RS (24), ditangkap pada Kamis (5/1) sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (6/1).

Informasi diperoleh menyebutkan, keduanya menganiaya Yofan (31). Diduga korban yang saat itu dalam pengaruh miras, menggertak kedua pelaku dengan kalimat kasar.

“Kedua pelaku tersinggung karena digertak. KT lalu memukul korban, setelah itu RS menebas tangan korban dengan menggunakan parang hingga mengalami luka robek. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban usai mendapat perawatan medis melapor ke Polsek Maesa. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas kedua pelaku, kemudian menangkap keduanya saat berada di depan sebuah minimarket.

“Kedua pelaku lalu diamankan di Polsek Maesa, sedangkan barang bukti senjata tajam tersebut masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,081 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kembali Dilantik Anggota DPRD Sulut Periode 2024 -2029, Tonny Supit Siap Melanjutkan Perjuangan Masyarakat Nusa Utara

10 September 2024 - 05:56 WIB

45 Anggota DPRD Sulut Sulut Periode 2024 -2029 Resmi Dilantik

10 September 2024 - 05:36 WIB

Terpilih Jadi Anggota DPR Provinsi, Dua Politisi di Sulut Memilih Tak Dilantik

10 September 2024 - 04:57 WIB

Ini yang Dibahas Pada Pertemuan FORBAK di Tomohon

9 September 2024 - 22:00 WIB

Bawa Sajam di Pesta Ultah 2 Pemuda diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

9 September 2024 - 17:44 WIB

Demi Wujudkan Capaian Kinerja Terbaik, Kantor Imigrasi Bitung gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III

9 September 2024 - 17:11 WIB

Trending di Bitung