Bitung, Sulutnews.com – Polda Sulut saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap para tersangka yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan saat bentrok dua massa di Kota Bitung pada Sabtu(25/11/) lalu.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bitung, dalam rangka update penambahan terduga tersangka pasca bentrok 2 kelompok massa di Kota Bitung.
Dalam keterangannya, Senin(27/11/23), pihaknya kembali mengamankan 2 orang terduga tersangka, setelah sebelumnya mengamankan 7 tersangka pada senin(26/11), sehingga totalnya terduga tersangka saat ini berjumlah 9 orang.
” Dua tambahan terduga tersangka, masing-masing berinisial OK dan IG, keduanya diduga melakukan penganiayaan dan perusakan R4, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut, dihadiri Direskrimum, Kombes Pol Gani Siahaan saat melakukan konferensi pers di loby kantor Polres Bitung.
Dua tersangka saat ini, Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan mengungkapkan di amankan dari dua lokasi berbeda.
” Terduga pelaku pertama diamankan petugas di wilayah Kota Tomohon, sedangkan terduga pelaku kedua, diamankan di wilayah Kabupaten Minut,” jelas Siahaan.
Lebih lanjut dikatakan, atas perbuatan tersangka, disangkakan dengan pasal 170 subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan pengrusakan.
Sementara, untuk tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian, dirinya menghimbau supaya segera menyerahkan diri.
” Kami akan terus melakukan pengejaran hingga ditemukan. Dan untuk itu kami menghimbau agar supaya pelaku lainnya segera menyerahkan diri.” pungkasnya.
(Tzr)





