Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 15 Jan 2026 23:37 WITA ·

Polda Sulut Incar 12 Sindikat Jaringan Penipuan Online Yang Resahkan Masyarakat Sejak 2025


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Manado,Sulutnews.com – Polda Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan usai menerima sebanyak 12 laporan kasus penipuan melalui online, yang resahkan masyarakat termasuk rayuan menjadi pekerja di luar negeri dan dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan.

Sindikat jaringan penipuan online pada 2026 diduga akan semakin terorganisir dengan melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan teknologi canggih dan metode rekayasa sosial (social engineering).

Polda Sulut melaluI Polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) atau unit polisi yang jadi garda terdepan pelayanan masyarakat telah memberi respon dengan melakukan pemgincaran berikutnya penyelidikan kepada sebanyak 12 Sindikat jaringan penipuan online beserta warga yang menjadi korban.

Dalam keterangan pers, Kamis (15/1) di Manado Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai modus penipuan online.

“Kami mengimbau warga masyarakat agar berhati-hati dengan modus-modus penipuan online yang sangat merugikan ini,” kata Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.

Di satu sisi perkembangan digital memudahkan urusan, namun di sisi lain menjadi celah bagi para pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya, ucapnya.

Di bagian lain ia menambahkan bahwa modus penipuan online semakin beragam dan sulit dibedakan dengan informasi resmi. Mulai dari pengiriman file APK berkedok kurir paket, lowongan pekerjaan di dalam dan luar negeri, undangan pernikahan digital, jual beli online, trading saham hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang berujung kerugian materil.

Beberapa pola yang sering digunakan pelaku untuk beraksi bahkan menguras rekening korban antara lain pelaku memanipulasi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik misalnya mengirimkan short massage service (SMS) dengan menggunakan kalimat seperti ini : rekening anda diblokir, atau Anda memenangkan undian ratusan juta.

Pelaku juga mengirimkan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi dan password.

“Kami imbau masyarakat jangan sembarangan klik, abaikan pesan dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan file atau tautan mencurigakan, verifikasi sumber resmi, jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank, aktifkan fitur pengamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan whatsapp anda,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kunci utama terhindar dari penipuan online adalah ketelitian dan jangan mudah percaya.

“Jika ada warga masyarakat yang menjadi korban, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan lapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,232 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Dikda Sulut Berjalan Sesuai Aturan, Yang Belum Diterima Cari Solusi, Kepala BPMP Semua Siswa Harus Sekolah

27 Juni 2026 - 23:43 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Umat Katholik Paroki Bunda Hati Kudus Kairagi Siapkan Perayaan Pesta Pelindung Paroki Dan HUT Ke-7 Tahun

27 Juni 2026 - 21:29 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Trending di Jakarta