Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Asahan · 12 Nov 2024 12:23 WIB ·

PJs. Bupati Asahan Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Hibah


PJs. Bupati Asahan Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Hibah Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Pjs. Bupati Asahan dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan membuka secara resmi Sosialiasi Dana Bantuan Hibah di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (12/11/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan mewakili Bupati Asahan, Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan, dan para tamu undangan lainnya.

Drs. Muhilli Lubis, M.M selaku Asisten administrasi umum setdakab Asahan menyatakan bahwa persoalan yang kerap muncul di negeri kita pada saat ini adalah bahaya disintegrasi. Muhilli mengatakan gejala ini muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal dibeberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, atau budaya. “Konflik ini semakin terlihat ketika masyarakat ikut mewarnai berbagai peristiwa pertikaian antar kelompok dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Muhilli Berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.

Basuki, S.Pd., M.M selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Melaporkan dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, kemudian penetapan daftar penerima hibah dalam bentuk uang pada bagian kesejateraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Asahan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh sekretaris daerah Kabupaten Asahan, dan terakhir pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan. Peserta sosialiasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah (Masjid/Musholla dan Gereja) serta pengurus organisasi keagamaan (perwiritan/pengajian dan serikat kemalangan) berjumlah 300 orang. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,017 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Peristiwa 13 Desember 1945 Di Kota Tebing Tinggi, PJ. Walikota Berharap Semangat Baru Untuk Implementasi Nilai Kepahlawanan

13 Desember 2024 - 14:50 WIB

Kadis Kesehatan Kota Manado dr Steven Dandel MPH : RSUD Kota Manado Tidak Libur Selama Natal Tahun Baru

12 Desember 2024 - 22:40 WIB

Dirut RSUD Kota Manado dr Berty Rumondor : RSUD Siap Bersaing Dengan RS Lainnya Setelah Dilaunching Menjadi BLU

10 Desember 2024 - 23:23 WIB

Staf Ahli Bupati Asahan Hadiri Perayaan Natal dan Oikumene Tahun 2024

10 Desember 2024 - 17:18 WIB

Pelantikan dan Pengesahan Pengurus PWRI Kecamatan se-Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

10 Desember 2024 - 17:14 WIB

Bupati Asahan Launching Aplikasi Srikandi

10 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di Asahan