Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 22 Mei 2024 03:53 WITA ·

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II


Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Perbesar

 SN.com,KOTAMOBAGU-Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua I Syarifuddin J. Mokodongan, Selasa (21/5/2024).Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia khusus (Pansus) LKPJ yang telah menyampaikan catatan rekomendasi sangat penting dan sangat berharga, dalam rangka peningkatan kualitas roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.“Rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi dari pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk terus semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk itu, rekomendasi dari Pansus LKPJ akan segera kami tindaklanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintah daerah saat ini dan di tahun – tahun mendatang,” katanya.Menurut Asripan, bagi pihak eksekutif sendiri, rapat paripurna ini, juga merupakan wahana untuk menganalisis kondisi dan capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu selang tahun 2023.“Dengan harapan dapat mendorong semangat obyektifitas sekaligus memotret kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah ini,” ujarnya.Lanjutnya, berkaitan dengan penetapan Ranperda penyelenggaraan kearsipan menjadi Perda tentunya sangat penting mengingat, Arsip merupakan dokumen kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan.”Tujuan dari Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan ini, adalah untuk menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip yang terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip,” ungkapnya. “Mengingat pentingnya Payung Hukum tentang penyelenggaraan kearsipan ini, maka saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” tandasnya.Turut hadir dalam kegiatan, sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu unsur Forkopimda,  Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para camat, lurah, sangadi se Kota Kotamobagu.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,247 kali

Baca Lainnya

Turnamen Catur AP3BMR Cup Sukses digelar Kahar Mokoginta Raih Juara Satu

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

Trending di Kotamobagu