Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 7 Agu 2024 16:22 WITA ·

Pj.Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna Tahap I Penyampaian Ranperda RPJPD 2025 – 2045


Pj.Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna Tahap I Penyampaian Ranperda RPJPD 2025 – 2045 Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Pj. Wali Kota, Hi. Asripan Nani. Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045 Selasa (6 /8/ 2024)  bertempat di Gedung DPRD Kota KotamobaguKedudukan RPJMD  memiliki peranan penting untuk pembangunan Kota kotamobagu  untuk lima tahun ke depan “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD memiliiki kedudukan yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJPD merupakan pedoman akan Arah dan Pokok Sasaran Pembangunan Jangka Panjang Daerah, maupun Landasan bagi kita semua dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Lima Tahunan, maupun Rencana Pembangunan untuk setiap Tahunnya,” U untuk j Asripan

Begitu juga lanjut Asripan persiapan dokumen perencanann penting di lakukan sebap mengartur arah kebijakan pembangunan kedepan, “ Dokumen Perencanaan juga merupakan patokan arah, dalam rangka pembangunan Sosial, dan pembangunan Ekonomi, sehingga sangat dibutuhkan adanya Sinkronisasi dan Sinergitas dari semua pihak, termasuk juga Organisasi Perangkat Daerah, sehingga nantinya Program – Program dan Kegiatan Pembangunan, akan lebih terukur, lebih tepat sasaran, serta akan sesuai dengan kebutuhan daerah, maupun program – program prioritas pembangunan,” imbuhnya

Begitu juga  dengan Perda  payung hukum untuk rencana pembangunan daerah. “ Dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rencana Pembanguna Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 – 2045, maka kita bisa menciptakan arah pembangunan yang jelas, memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan strategi yang efektif dalam rangka mencapai Visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,”.

Turut Hadir: Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag. Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan.  para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu (*)

Artikel ini telah dibaca 1,049 kali

Baca Lainnya

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Trending di Kotamobagu