Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 8 Agu 2026 07:54 WITA ·

Pintu Bupati untuk Media Dipertanyakan: Lea Kase Disorot Saat Wartawan Menunggu Akses”


Pintu Bupati untuk Media Dipertanyakan: Lea Kase Disorot Saat Wartawan Menunggu Akses” Perbesar

“Media Tak Boleh Dibiarkan Menunggu: Sikap Lea Kase di Hadapan Wartawan Tuai Tanda Tanya”

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com . Rote Ndao Rote Ndao — Kehadiran wartawan untuk mencari informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial justru memunculkan tanda tanya. Dalam sebuah foto yang beredar dari agenda Bupati Rote Ndao, Jumat (7/8/2026), Sekretaris Bupati, Lea Kase, terlihat memegang dan memperhatikan telepon seluler ketika berada di dalam ruangan.
Pemandangan tersebut sontak menjadi sorotan. Ketika wartawan datang membawa kepentingan publik, mengapa perhatian justru terlihat tertuju pada layar ponsel?
Pertanyaan publik pun mengarah pada pola komunikasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan insan pers.

Apakah wartawan memang harus melewati sekretaris sebelum bisa bertemu Bupati? Mengapa akses untuk mendapatkan wawancara langsung dengan kepala daerah terasa begitu sulit?
Jika memang terdapat mekanisme khusus, publik tentu berhak mengetahui aturan dan prosedurnya secara jelas.

Yang menjadi persoalan bukan sekadar soal seseorang menggunakan telepon seluler. Yang dipertanyakan adalah sikap keterbukaan pemerintah ketika wartawan hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Media bukan datang untuk meminta perlakuan istimewa. Wartawan datang untuk mencari informasi, meminta konfirmasi, dan menyampaikan suara pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, ketika akses komunikasi justru terasa berbelit, pertanyaan kritis menjadi wajar: Apakah pintu komunikasi Pemkab Rote Ndao dengan media benar-benar terbuka, atau justru semakin sulit ditembus?

Jika pemerintah menginginkan transparansi, maka komunikasi dengan pers semestinya tidak menjadi ruang yang penuh tanda tanya.

Lea Kase dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu memberikan penjelasan: apakah benar akses wartawan kepada Bupati harus melalui sekretaris, bagaimana prosedurnya, dan apa alasan wartawan mengalami kesulitan mendapatkan kesempatan wawancara?

Jangan sampai publik akhirnya bertanya: ketika media datang mencari jawaban untuk masyarakat, siapa sebenarnya yang sedang membuka pintu komunikasi—dan siapa yang justru membuatnya terasa tertutup?

Sulutnews.com membuka ruang klarifikasi bagi Lea Kase dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao agar persoalan ini tidak berhenti sebagai sorotan dari sebuah foto, tetapi mendapatkan penjelasan yang terang kepada publik.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

BANK NTT CETAK LABA Rp81,20 MILIAR, PUBLIK BERTANYA: MANFAATNYA SUDAH TERASA DI MASYARAKAT?

8 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Lea Kase Batasi Wartawan Menunggu Berjam-jam, Akses Wawancara Bupati Rote Ndao Dipertanyakan ?

7 Agustus 2026 - 17:37 WITA

Bansos Salah Sasaran Disorot, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sepakati Perbaikan Data Desil

6 Agustus 2026 - 18:42 WITA

Selamat Ulang Tahun kepada Ny. Tata Kurnia S. Wicaksono Ketua Cabang XLII Dim 1627/RN

5 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao

4 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Bupati Paulus Henuk Resmi Tunjuk Daniel Welhelmus Nalle sebagai Plt Sekda Rote Ndao

2 Agustus 2026 - 23:24 WITA

Trending di Internasional