Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 19 Feb 2026 16:41 WITA ·

Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW


Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut mendampingi, Gubernur Yulius Selvanus Komaling saat menerima Persetujuan Substansi (Persub) Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN. Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, mengatakan bahwa persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak untuk Ranperda RT/RW ini ditetapkan menjadi Perda.

“Kami bertiga yang ada di sini sebagai representasi bersama untuk kemudian bisa ditetapkan,” kata Silangen

Tambahnya Ranperda ini adalah hasil kerja keras kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, RTRW yang baru akan menjadi fondasi utama dalam menarik investor ke Bumi Nyiur Melambai.”Ini adalah kabar baik bagi masyarakat Sulut. Dengan adanya persetujuan substansi ini, kita memiliki kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang. Tidak ada lagi keraguan bagi investasi untuk masuk karena zonasi wilayah sudah jelas,” ujar Silangen .

Sementara, ketua pansus Ranperda RTRW, Hendry Walukow menegaskan dengan adanya Persub maka Ranperda RTRW akan segera di tetapkan dalam rapat paripurna.“Kemungkinan Selasa pekan depan rapat paripurna penetapan Ranperda RTRW. Nanti hari senin akan ada finalisasi antara Pansus bersama pihak eksekutif pengusul,”jelas Hendry.

Sementara, Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus mengatakan Suatu kehormatan bagi dirinya dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara ketika Bapak Menteri menyerahkan langsung Surat Persetujuan Pertanda Pemerintah Pusat sangat peduli dengan Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa RTRW ini telah disinkronkan dengan program strategis nasional. Ia berharap pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan ekonomi di Sulut dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan regulasi ruang.”Kita ingin pembangunan di Sulawesi Utara terukur dan berkelanjutan. Persetujuan substansi ini memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan selaras dengan perlindungan lingkungan dan tata ruang nasional,” tegas Gubernur Yulius.

Nampak hadir juga Wakil-wakil ketua DPRD Sulut, dr.Michaela Paruntu, MARS, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Kemudian Ketua Pansus Henry Walukow, SE , Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm, SH.MH dan Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, SE Plt.Sekwan Niklas Silangen, S.Sos.MSI, serta sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Aulut(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stela Runtuwene : Kasus Dokter PPDS, DPRD Akan Gelar RDP

13 Juli 2026 - 15:18 WITA

Cek Fakta, Polda Metro Jaya Diduga Kriminalisasi SME Warga Sulut

10 Juli 2026 - 22:43 WITA

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

Apel Perdana Sebagai Sekwan Definitif, Niklas Silamgen Tekankan Disiplin dan Dedikasi Dalam Pelalsanaan Tugas

9 Juli 2026 - 06:26 WITA

Fransiscus Andi Silangen : Jangan Jadikan Rumah Sakit Sebagai Penghasil PAD

8 Juli 2026 - 10:05 WITA

Trending di Manado