Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 19 Feb 2026 16:41 WITA ·

Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW


Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut mendampingi, Gubernur Yulius Selvanus Komaling saat menerima Persetujuan Substansi (Persub) Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN. Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, mengatakan bahwa persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak untuk Ranperda RT/RW ini ditetapkan menjadi Perda.

“Kami bertiga yang ada di sini sebagai representasi bersama untuk kemudian bisa ditetapkan,” kata Silangen

Tambahnya Ranperda ini adalah hasil kerja keras kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, RTRW yang baru akan menjadi fondasi utama dalam menarik investor ke Bumi Nyiur Melambai.”Ini adalah kabar baik bagi masyarakat Sulut. Dengan adanya persetujuan substansi ini, kita memiliki kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang. Tidak ada lagi keraguan bagi investasi untuk masuk karena zonasi wilayah sudah jelas,” ujar Silangen .

Sementara, ketua pansus Ranperda RTRW, Hendry Walukow menegaskan dengan adanya Persub maka Ranperda RTRW akan segera di tetapkan dalam rapat paripurna.“Kemungkinan Selasa pekan depan rapat paripurna penetapan Ranperda RTRW. Nanti hari senin akan ada finalisasi antara Pansus bersama pihak eksekutif pengusul,”jelas Hendry.

Sementara, Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus mengatakan Suatu kehormatan bagi dirinya dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara ketika Bapak Menteri menyerahkan langsung Surat Persetujuan Pertanda Pemerintah Pusat sangat peduli dengan Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa RTRW ini telah disinkronkan dengan program strategis nasional. Ia berharap pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan ekonomi di Sulut dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan regulasi ruang.”Kita ingin pembangunan di Sulawesi Utara terukur dan berkelanjutan. Persetujuan substansi ini memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan selaras dengan perlindungan lingkungan dan tata ruang nasional,” tegas Gubernur Yulius.

Nampak hadir juga Wakil-wakil ketua DPRD Sulut, dr.Michaela Paruntu, MARS, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Kemudian Ketua Pansus Henry Walukow, SE , Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm, SH.MH dan Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, SE Plt.Sekwan Niklas Silangen, S.Sos.MSI, serta sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Aulut(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pansus RTRW DPRD Sulut Desak Rekomendasi Depdagri, Tuntas

8 Juni 2026 - 20:30 WITA

Paripurna DPRD Sulut Terkait LHP BPK RI, Pemprov Sulut Dapat Opini WTP

8 Juni 2026 - 20:07 WITA

BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

8 Juni 2026 - 08:00 WITA

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan

7 Juni 2026 - 23:38 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Plt Sekertaris DPRD Sulut Bernaur Bersama di Inspired by Nature: For Climate, For Our Future

7 Juni 2026 - 12:00 WITA

Polres Minsel Gelar Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi di Tiga SPBU

6 Juni 2026 - 21:47 WITA

Trending di Minsel