Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu · 25 Nov 2024 12:36 WIB ·

Pimpin Apel Rosjonsyah Tegaskan Pelayanan Administrasi di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan


Pimpin Apel Rosjonsyah Tegaskan Pelayanan Administrasi di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan Perbesar

Bengkulu,Sulutnews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Meskipun saat ini terjadi kekosongan jabatan pimpinan daerah, roda pemerintahan tetap harus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/11).

“Administrasi harus tetap berjalan dengan semangat. Jangan sampai roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terhambat,” ujar Wagub Rosjonsyah usai memimpin apel pagi.

Menurutnya, apel pagi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada ASN agar seluruh pelayanan birokrasi di pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Saya tegaskan, roda pemerintahan di Pemprov Bengkulu tetap berjalan,” katanya.

Rosjonsyah juga menyampaikan bahwa saat ini ia secara otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dan bertanggung jawab penuh atas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Rosjonsyah menjelaskan bahwa hal tersebut akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Untuk jabatan Sekda, akan ada Pelaksana Harian (Plh) Sekda sebelum nantinya ditetapkan Sekda definitif,” ungkapnya.

Menjelang Pilkada yang tinggal menghitung hari, Wagub Rosjonsyah menegaskan bahwa tidak ada intervensi apa pun terhadap ASN.

Ia mempersilahkan ASN menggunakan hak pilih masing-masing pada hari pencoblosan, 27 November mendatang, dan mengingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Silakan gunakan hak pilih di bilik suara sesuai pilihan masing-masing, dan tidak ada arahan apa pun dari kami,” tegas Rosjonsyah. TT.G

Artikel ini telah dibaca 1,155 kali

Baca Lainnya

YLH-SEBAR Gugat Kerusakan Sungai Semiex, Tambang Batu Bara Diduga Lakukan Pengalihan Aliran

14 Desember 2024 - 09:18 WIB

43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum

5 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ontime, RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah

29 November 2024 - 23:14 WIB

Ketua DPD APPI Seluma, Pers Bukan Ancaman, Melainkan Pilar Demokrasi yang Memastikan Transparansi Dana Desa

22 November 2024 - 21:06 WIB

Putusan MK 129/PUU-XXII/2024: Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah Dipertegas, Calon Dua Periode Terancam Gugur

15 November 2024 - 09:58 WIB

Masyarakat Minta Kejaksaan Agung Dipindahkan Kajari Kaur Sebelum Pilkada

8 November 2024 - 16:52 WIB

Trending di Bengkulu