Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 15 Des 2023 18:04 WITA ·

Peserta Pemilu Harus Patuh Aturan Berkampanye di Medsos


Peserta Pemilu Harus Patuh Aturan Berkampanye di Medsos Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com – Tingginya pengguna akun media sosial atau medsos, dinilai mempengaruhi strategi tim pemenang peserta prmilu untuk berkampanye di media sosial.

Sesuai Peraturan KPU No.15 Tahun 2003 Pasal 37 dan Pasal 38, ada sejumlah aturan yang dilarang ketika berkampanye di medsos, seperti kampanye hitam, pembuatan akun palsu, konten negatif, hingga ujaran kebencian.

Menurut Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, dimana data dari KPU Minahasa, ada 20 akun media sosial peserta pemilu yang telah terdaftar sebagai sarana kampanye di medsos.

“Peserta pemilu yang melakukan kampanye hitam di media sosial, bakal terkena sangsi tegas,” ungkap Suawa.

Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannyan pemilu, sehingga bisa terlaksana dengan aman dan lancar.

“Kami selaku pihak KPU meminta masyarakat untuk bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tutup Ketua KPU Tomohon.

Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan lancar karena dukungan masyarakat setempat. (Sin)

Artikel ini telah dibaca 1,533 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Inggrid Sondakh Reses Bersama Warga Kalasey, ODGJ dan Jalan Paving Butuh Perhatian Pemerintahn

3 Agustus 2026 - 05:40 WITA

Pertamina Pastikan Pelanggaran Prosedur Di SPBU Tondano, Tegaskan Komitmen Pengawasan BBM Bersubsidi

30 Juli 2026 - 23:23 WITA

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko

27 Juli 2026 - 21:52 WITA

Pertamina Lakukan Pembinaan dan Penghentian Sementara Penyaluran Biosolar di SPBU Sonder, Pastikan Kebutuhan Biosolar Masyarakat Tetap Terpenuhi

27 Juli 2026 - 21:24 WITA

Hadiri Pengucapan Syukur Minahasa, Gubernur Yulius Selvanus: Momentum Perkuat Persatuan dan Rasa Syukur

26 Juli 2026 - 23:19 WITA

Trending di Adat Budaya