Manado, Sulutnews.com – (11/06) Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) menjadi Bahasa isyarat yang digunakan dalam pengajaran di Sekolah Luar Biasa oleh disabilitas sensorik rungu di Indonesia.
Penggunaan Bahasa isyarat akan memudahkan adanya komunikasi. Sebagai pemula, bersama dengan Tim pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Damai GMIM Tomohon, peserta Bimtek Bahasa Isyarat Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara belajar bahasa isyarat dari huruf alfabet, angka, kalimat sederhana, kata-kata yang digunakan sehari -hari, salam, ucapan terima kasih hingga Mars Kementerian Hukum dan HAM melalui fingerspelling.
Tim dari SLB melakukan pengulangan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi peserta.selasa(10/05/6/24).
Sebelumnya, pada (10/06/24)), Badiklat Kumham Sulut menggandeng SLB Damai Tomohon sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Bahasa Isyarat.
Sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan kecakapan petugas pelayanan yang mampu menggunakan bahasa isyarat.
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara mengatakan kegiatan ini dilaksanakan mengingat semakin banyaknya penerima manfaat penyandang disabilitas rungu yang dilayani oleh Kementerian Hukum dan HAM, “yang menuntut pegawai untuk bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sensorik rungu.”.
(Tzr)