Jakarta, Sulutnews.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Senin, (26/02/2024) di Jakarta.
Evaluasi tersebut terkait kinerja Bupati di triwulan III periode ke-2 tahun mencakup 3 aspek, yakni aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan.
Bupati menyampaikan laporannya kepada Tim Evaluator. Usai menyampaikan laporannya Tamuntuan mendapat apresiasi atas setiap capaian kinerja selama menahkodai Sangihe yang tak lepas dari kerja bersama dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah.
Di kesempatan itu, Bupati didampingi Sekda, Inspektur Daerah Kab. Kepl. Sangihe, Kadis Kominfo, Kadis PU dan Tim Penyusun Laporan.
Bupati mengatakan capaian kinerja tersebut dan berhasil menyampaikan laporannya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, merupakan bagian dari kerja bersama sehingga capaian atau target kerja bisa tercapai sesuai harapan. “Tentunya ini tak lepas dari kerja sama semua pihak, hal inilah yang kami harapkan agar kedepannya capaian kinerja pemerintah Daerah bisa terus tercapai dan sesuai harapan” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Evakuator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, atas dukungan maupun masukan untuk perbaikan kedepannya, dimana setiap catatan evaluasi akan di tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah. (Andy Gansalangi)