Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 25 Agu 2026 20:50 WITA ·

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka


Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka Perbesar

JAKARTA, SULUTNEWS.COM  –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 89 laporan dugaan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Sembilan (9) Kepolisian Daerah (Polda) sepanjang 1 Januari hingga 21 Agustus 2026.

Dari seluruh penanganan tersebut, polisi menetapkan 72 orang sebagai tersangka. Sementara itu, luas lahan yang terbakar mencapai 1.006,67 hektare.

Data tersebut menunjukkan aparat terus memperkuat penegakan hukum sekaligus pencegahan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Polri menjelaskan, sebagian besar penanganan kasus bermula dari pemantauan titik panas atau hotspot.

Setelah menemukan titik panas, petugas melakukan verifikasi langsung di lapangan. Polisi kemudian memadamkan api, melakukan pendinginan, serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya, penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Langkah tersebut bertujuan memastikan apakah kebakaran mengandung unsur tindak pidana.

Selain menindak pelaku, Polri memperkuat upaya pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Polisi melakukan pemetaan kawasan rawan, membangun sistem peringatan dini, serta meningkatkan patroli terpadu. Di sisi lain, jajaran kepolisian juga menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk menghadapi potensi kebakaran.

Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi kemarau panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dalam penanganan perkara, penyidik tidak hanya mengejar pelaku yang berada di lapangan.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran lahan. Penyelidikan turut menyasar kemungkinan keterlibatan korporasi apabila penyidik menemukan bukti yang mengarah pada unsur pidana.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga menyasar pihak yang memiliki peran dalam terjadinya pembakaran.

Polri mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut semakin penting di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan potensi kebakaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan mitigasi dan penegakan hukum lingkungan.

“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat terus menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Selain mencegah pembakaran, masyarakat juga dapat membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu karhutla.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mencegah dan mengusut kejahatan lingkungan demi keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Terus bersinergi lindungi hutan dan lahan Indonesia. Komitmen #UsutKejahatanLingkungan.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Polri-Bhayangkari Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026 - 17:41 WITA

KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum

23 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta–Bangkok: Perluas Akses Indonesia ke Gerbang Internasional ASEAN

6 Agustus 2026 - 23:04 WITA

Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

3 Agustus 2026 - 17:04 WITA

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Trending di Bolmong