MANADO, Sulutnews.com – Sukses DPRD Sulut yang menetapkan Peraturan Daerah Rancana Umum Energi Daerah (RUED) yang saat ini sementara dalam tahap sosialisasi, oleh Dinas ESDM mendapatkan perhatian khusus. Terkait hal ini, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiskus Maindoka mengatakan terbitnya Perda RUED lewat Pansus DPRD Sulut yang diketuai Fabian Kaloh, adalah bukti dukungan Legislatif terhadap kebijakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang berinisiatif memberdayakan potensi energi terbarukan yang dimiliki Provinsi Sulut.
” Perda RUED adalah langkah Hebat Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga kami akan terus mengawal agar benar-benar memberi dampak positif bagi kepentingan masyarakat Sulut,” kata Maindoka.
Menurut pejabat yang memahami betul soal potensi Sumber Daya Mineral yang dimiliki provinsi Sulut ini, Dinas ESDM akan mendukung lobi Pak Gubernur kepada Pemerintah Pusat yang mengajukan potensi Laut menjadi pembangkit Listrik sebagai energi terbarukan.”Kami akan terus mengawal upaya Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dengan memberdayakan potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi kepentingan masyarakat Sulut,” kata Maindoka.
Pengembangan potensi Energi Baru Terbarukan di Provinsi Sulawesi Utara seperti Panas Bumi, Hidro, Minihidro, Solar, Bayu, Biomassa dan Energi Laut, menjadi program kegiatan untuk meningkatkan akses BBM, LPG dan listrik bagi masyarakat di Sulawesi Utara.(josh tinungki)