Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 4 Okt 2024 19:18 WITA ·

Penyaluran Banpol Kotamobagu Tahun ini,Di Bagi Dua Tahap


Penyaluran Banpol Kotamobagu Tahun ini,Di Bagi Dua Tahap Perbesar

 SN.Com,Kotamobagu-Pemerinta kota kotamobagu tahun ini mengangarakan untuk bantuan partai politik (Banpol) tahun 2024 sebesar  Rp 674,560,633 untuk di bagikan kepada partai politik yang memiliki kurasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota kotamobagu hasil pemilu 2019 dan hasil pemilu tahun 2024.

Hal tesebut di sampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota kotamobagu lewat kabid  Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola.  Menurutnya untuk  tahun ini pencairanya ada dua tahap yang masih mengacu pada perolehn suara pemilu 2019 dan pemilu 2024.”Untuk tahap satu,  baru lima parpol yang menerimah  yakni PDI-P,Hanura,Golka, PKS dan Gerindra namun itu masi mengunakan perolehan kursi pada pemilu 2019 dengan penerimaan selama delapan bulan.” ujar Umbola jumat (4/10/2024).

Sementara untuk lima sisah yang perolehan suara di pemilu 2019  akan menunggu pada  APBD-P  tahun 2024 ini.” Masi ada lima  partai yang belum menerima, namum suda di anggarakan  pada  Anggran Pendapatab dan belanja daerah perubahan kotamobagu tahun ini.” imbuhnya  Nurwanti.

Diapun menjelaskan tujuh parpol perolehan suara pada pemilu 2024  juga suda di anggarakan pada APBD-P  kota kotamobagu 2024. ” Namum penerimaanya tinggal 4 bulan untuk tuju parpol perolahan suara pemilu tahun 2024. tuturnya

Setiap parpol penerimah di hitung dari  perolehan jumlah suara sah, pada pemilu legislatif 2019 dan 2024   di kalikan dengan Sembilan ribuh tujuh ratus rupiah  (Rp 9,700).”  Itu  jumlah yang akan diterima setiap partai politik yang memperoleh kursih di DPRD Kotamobagu Pada Pemilu tahun 2019 dan 2024  sehinga itu sdi bagi dalam dua tahap . Tandasnya

Penulis:iwanm

Artikel ini telah dibaca 1,021 kali

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu