Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 6 Apr 2023 09:10 WITA ·

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama


Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama secara,(06/04/23).

Buka puasa di Hotel Millenium itu dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat tersebut dihadiri Firdaus Ketua Umum, H. M. Nasir Sekretaris Jenderal, Yono Hartono Wakil Ketua Umum, Syarif Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Hersubeno Arif Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat, ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei. Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, bahwa SMSI dimana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota. “Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers”. Ujar Nasir.

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas “pada rakernas bulan Maret yang lalu, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan kota”. Ujar Yono..

Yono Hartono, juga menyampaikan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”. Ujar Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (**/Merson)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

Baca Lainnya

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan Kerja

14 Juli 2026 - 17:40 WITA

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Demo BEM UI di Hari Hut Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

2 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Jakarta