Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Ekonomi · 11 Feb 2026 09:19 WITA ·

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR


PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao (Jalan Lekunik, Telepon: (0380) 871461, Email: kab-rotendao@atrbpn.go.id) mengumumkan kehilangan dua sertipikat hak milik atas nama Theodora Once Pany melalui Pengumuman Nomor 1.4/DI 304-24.15/1/2026.

Berdasarkan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, data sertipikat yang hilang adalah sebagai berikut:

– Nama pemohon: Theodora Once Pany
– Nomor Hak Milik: 24150305101429 dan 241503051011434
– Terdaftar atas nama: Theodora Once Pany
– Tanggal pembukuan: 30 November 2017
– Letak tanah: Desa Sanggaoen
– Nomor Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan: SKTL/758, 759/XI/2025/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

Sertipikat-sertipikat tersebut telah hilang. Barang siapa yang mengetahui atau menemukan sertipikat diminta untuk segera menyerahkannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao. Apabila dalam 30 hari sejak tanggal pengumuman tidak ditemukan, akan diterbitkan Sertipikat Pengganti yang sah menurut hukum, sehingga sertipikat yang hilang tidak berlaku lagi.

Pengumuman dikeluarkan di Ba’a
pada tanggal 26 Januari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao,

Azis Barawasi, S. Pi., M. H

NIP 197205171996031001

Dokumen ini sah dan telah ditandatangaru secara clektronik melalui e-Office ATR/BPN menggunak sertifikat elektronik BSE, BSSN. Untuk memastikan keasliannya, silakan pindai Kode QR meng fitur Validasi Surat pada aplikasi Sentuh Tanahku

Artikel ini telah dibaca 1,222 kali

Baca Lainnya

Stevano Rizki Adranacus: Kepedulian Anggota DPR RI, Menyalurkan Harapan Lewat Beasiswa bagi Ratusan Anak SLB Lobalain

30 Mei 2026 - 17:54 WITA

Bapa Dandim 1627 , Utusan Kasih Tuhan di Tengah Masyarakat Rote Ndao

29 Mei 2026 - 17:18 WITA

Letkol Kav Kurnia Santiadi: Pemimpin yang Nyata, Mengabdi Tanpa Batas Jabatan

29 Mei 2026 - 16:21 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

27 Mei 2026 - 16:34 WITA

Bupati Paulus Henuk Opini WTP Hasil Kerja Bersama Seluruh Unsur Pemerintah

27 Mei 2026 - 09:15 WITA

Trending di Internasional