Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Ekonomi · 11 Feb 2026 09:19 WITA ·

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR


PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao (Jalan Lekunik, Telepon: (0380) 871461, Email: kab-rotendao@atrbpn.go.id) mengumumkan kehilangan dua sertipikat hak milik atas nama Theodora Once Pany melalui Pengumuman Nomor 1.4/DI 304-24.15/1/2026.

Berdasarkan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, data sertipikat yang hilang adalah sebagai berikut:

– Nama pemohon: Theodora Once Pany
– Nomor Hak Milik: 24150305101429 dan 241503051011434
– Terdaftar atas nama: Theodora Once Pany
– Tanggal pembukuan: 30 November 2017
– Letak tanah: Desa Sanggaoen
– Nomor Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan: SKTL/758, 759/XI/2025/SPKT/POLSEK LOBALAIN/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

Sertipikat-sertipikat tersebut telah hilang. Barang siapa yang mengetahui atau menemukan sertipikat diminta untuk segera menyerahkannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao. Apabila dalam 30 hari sejak tanggal pengumuman tidak ditemukan, akan diterbitkan Sertipikat Pengganti yang sah menurut hukum, sehingga sertipikat yang hilang tidak berlaku lagi.

Pengumuman dikeluarkan di Ba’a
pada tanggal 26 Januari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao,

Azis Barawasi, S. Pi., M. H

NIP 197205171996031001

Dokumen ini sah dan telah ditandatangaru secara clektronik melalui e-Office ATR/BPN menggunak sertifikat elektronik BSE, BSSN. Untuk memastikan keasliannya, silakan pindai Kode QR meng fitur Validasi Surat pada aplikasi Sentuh Tanahku

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

Paulus Henuk Bupati Rote Ndao UMKM Harus Naik Kelas, HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 07:50 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Menjamin Kepastian dan Akuntabilitas Dana Bagi Hasil

31 Juli 2026 - 20:27 WITA

AZKO, Chatime dan Cupbop Resmi Buka Pertama di Tomohon: Hadirkan Solusi Rumah,Gaya Hidup Serta Pengalaman Kuliner Korea-Jepang

31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Keakraban Bupati Rote Ndao Bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur NTT Warnai Panen Garam Nasional

30 Juli 2026 - 16:41 WITA

Trending di News