Bitung, Sulutnews.com — Warga Kota Bitung dikejutkan dengan pengungkapan mengejutkan oleh Polres Bitung.
Dalam sebuah operasi dini hari, Minggu(25/05/25, aparat kepolisian membongkar sebuah bengkel pembuat senjata tajam yang beroperasi secara ilegal di Kecamatan Maesa.
Tepat pukul 02.00 WITA, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung menggerebek Bengkel Mitra Mandiri yang berlokasi di Kelurahan Bitung.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga bilah senjata tajam siap pakai.
Pemilik bengkel, berinisial HD (32 tahun), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kec Maesa, langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang perempuan bernama LT yang mengaku dianiaya dan diancam dengan senjata tajam oleh suaminya.
Investigasi mengarahkan polisi ke lokasi bengkel tempat senjata tersebut diduga dibuat.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kabag Ops KOMPOL Karel Tangay, SH, mengatalan, HD telah masuk dalam daftar target Operasi Berantas Premanisme.
” pelaku merupakan target operasi karena kasus senjata tajam di Bitung sempat membuat resah masyarakat.” Tandasnya.
kapolres juga menambahkan, pengungkapan ini merupakan berkomitmen Polres Bitung untuk terus memberantas premanisme dan menjaga keamanan masyarakat Kota Bitung.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tzr)